Bale Jabar

DPRD Jabar Susun Raperda Inisiatif Kesehatan Jiwa

×

DPRD Jabar Susun Raperda Inisiatif Kesehatan Jiwa

Sebarkan artikel ini

rsj cimahiBANDUNG – Melihat banyaknya kondisi kesehatan orang yang mengalami gangguan jiwa di Jawa Barat yang banyak belum tertangani, DPRD Jabar rencananya akan mengusulkan inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif Penyelenggara Upaya Kesehatan Jiwa di Jawa Barat.

Anggota Badan Pembentukan (BP) Perda DPRD Jabar, Rustandi mengatakan, Raperda ini akan dibentuk berdasarkan kondisi kesehatan jiwa di tengah masyarakat yang cukup memprihatinkan.

Rustandi mengakui, fasiltas kesehatan jiwa di Jabar sangat kurang seperti keberadaan rumah sakit jiwa yang hanya ada di Bandung, ditambah fasiltas yang kurang lengkap. Bahkan, sumber daya manusia seperti dokter jiwa masih sangat minim.

“Psikiater, perawat dan fasilitas perawatan masih sangat terbatas, ini yang menjadi keprihatinan kita,” tandas Rustandi ditemui usai sidang Paripurna, Rabu (6/9/17).

Berdasar aspirasi dari daerah yang masuk, imbuh Rus, banyak masyarakat yang kena gangguan jiwa tapi tidak tertangani dengan baik. Sebab, banyak masyarakat beranggapan bahwa penyakit kejiwaan bisa di obati dengan cara-cara tradisional.

Berangkat dari itu semua BP Perda DPRD Jabar mencoba merumuskan untuk membuat perda mengenai kesehatan jiwa yang mengatur cara menangangi orang yang mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dilakukan sebagai upaya perluasan pelayanan kesehatan jiwa dengan memberikan masukan dan usulan agar Pemprov Jabar bekerjasama dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang khusus menangani kejiwaan. Terlebih di Jabar banyak pesantren-pesantren yang mampu menangani hal itu.

“Itu pesantren banyak yang menangani orang yang mengalami gangguan jiwa, tapi tidak ada pembinaan dari pemerintah,” ungkapnya.

Rustandi memaparkan, ke depan Pemprov Jabar diharapkan dapat memiliki perannya untuk turut ambil bagian dalam melakukan pembinaan ke lembaga pesantren tersebut. Bahkan, dengan dibentuknya Raperda ini, hak masyarakat yang mengalami gangguan jiwa dapat terpenuhi

“Jadi di kabupaten/kota di Jabar, jangan ada lagi orang yang mengalami gangguan jiwa keluyuran di jalan,” tandasnya.

Anggota Komisi V DPRD Jabar Fraksi Partai Nasdem ini berpendapat, di beberapa daerah terpencil masih ada anggapan bahwa penyakit gangguan jiwa tidak boleh bermasyarakat karena sangat membahayakan. Sehingga tidak sedikit masyarakat mengucilkan dengan cara dipasung.

Menurutnya Raperda ini nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan mekanisme yang sudah diatur oleh dewan. Namun, tandas Rus, yang terpenting bila perda ini sudah disahkan, harus disertai implementasi di lapangan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) bersama PT Krakatau Steel Tbk membahas tantangan industri baja nasional menuju ekosistem net zero steel di tengah tekanan biaya energi dan persaingan global. Pembahasan tersebut digelar dalam Grand Final Net Zero Steel Pathways Cohort 2026 yang diselenggarakan Center for Policy and Public Management […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Hari Tatar Sunda akan selalu diperingati setiap 18 Mei, dimulai tahun ini. Penetapan Hari Tatar Sunda telah diformalkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026, tentang Penyelenggaraan Hari Tatar Sunda. Dalam Pergub itu disebutkan peringatan Hari Tatar Sunda meliputi kirab, yaitu prosesi perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Peringatan ini menjadi tonggak kebangkitan jati diri dan karakter warga Jawa Barat. Peneliti sejarah sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad) Nina Herlina mengatakan, penetapan Hari Tatar Sunda tanggal 18 Mei merujuk pada peristiwa digantinya nama […]

Bale Jabar

SUMEDANG, balebandung.co – Arak-arakan Mahkota Binokasih menjadi salah satu pertunjukkan yang dapat disaksikan masyarakat dalam Kirab Mahkota Binokasih di Kabupaten Sumedang, Sabtu (2/5/2026). Mahkota Binokasih merupakan mahkota yang sangat istimewa. Bukan hanya dari bentuknya yang terbuat dari emas, mahkota itu juga menyimpan makna kehidupan adiluhung. Radya Anom Karaton Sumedang Larang Luky Djohari Soemawilaya mengatakan, makna […]

Bale Jabar

Oleh: Prof. Dr. Nina Herlina, M.S., Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda Tidak semua kabupaten/kota di Jawa Barat ikut dalam kirab budaya, atau tidak diikutkan, sehingga masyarakat ada yang protes, misalnya Masyarakat Adat Kabupaten Garut. Oleh karena itu, saya, selaku Ketua Tim Peneliti Hari Jadi Tatar Sunda, merasa perlu menyampaikan informasi tentang kerajaan-kerajaan yang […]