Bale Bandung

Karaoke Milan Rancaekek Akhirnya Disegel

×

Karaoke Milan Rancaekek Akhirnya Disegel

Sebarkan artikel ini
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, usai melakukan penyegelan Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18). by iwa/bbcom
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, usai melakukan penyegelan Milan Resto n Karaoke, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18). by iwa/bbcom

RANCAEKEK – Tempat hiburan Resto dan Karaoke Milan di Jalan Raya Bandung-Garut, Kampung Bojong Hareueus Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung akhirnya disegel Satuan Polisi Pakong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/18) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kab Bandung dibantu jajaran kepolisian dari Polsek Rancaekek dan Polres Bandung, Polisi Militer dan TNI, menyegel tempat karaoke itu dengan menempelkan stiker bertuliskan “DISEGEL” dan memasang garis Satpol PP di beberapa room di lantai dua dan tiga bangunan Milan Resto.

Sekretaris Satpol PP Kab Bandung Agus Maulana menjelaskan, penyegelan dilakukan karena Milan diduga melanggar perizinan yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung.

“Penyegelan ini merupakan reaksi dari laporan masyarakat, termasuk dari MUI Rancaekek, ke Pemkab Bandung yang kemudian kami tindak lanjuti dengan obeservasi dan mengumpulkan bahan-bahan atau bukti-bukti pendalaman, dan memang Milan ini diduga melanggar izin yang diberikan. Ini bukan sekadar rumah makan, tapi ini malah dilengkapi dengan ruangan-ruangan yang dijadikan tempat karaoke, itu pelanggarannya,” terang Agus usai melakukan penyegelan.

Sebelum melakukan penyegelan, Agus sempat melakukan pertemuan dengan pengelola Milan guna membahas rencana penyegelan. Setelah beberapa saat melaksanakan pertemuan, Satpol PP secara bertahap melakukan penyegelan 16 ruangan atau room yang ada di lantai dua dan tiga.

Di lantai dua ada 14 ruangan yang disegel dan lantai tiga, ada dua ruangan yang disegel Satpol PP. Saat hendak dilaksanakan penyegelan sejumlah room yang sedang digunakan sejumlah pengunjung, mereka pun langsung membubarkan diri dan meninggalkan tempat karaoke tersebut.

Menurut Agus, pengelola karaoke ini hanya memiliki izin rumah makan yang diterbitkan Pemkab Bandung. Sehingga di dalam perjalanan setelah karaoke ini operasional beberapa bulan lalu mendapatkan reaksi dan komplain dari masyarakat sekitar.

“Jadi, nanti kita akan lihat sampai kapan disegelnya, apakah Milan ini bersedia melakukan izin semula sebagai restoran atau rumah makan saja, tanpa karaoke, atau Milan ini mengajukan izin yang lain ke Pemkab Bandung, tapi itu bukan kewenangan Satpol PP,” tandas Agus.[]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Dr. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengikuti Wisuda Gelombang IV Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–16 Oktober 2026 di Gedung Gymnasium UPI, Bandung. Momentum ini menjadi penanda pencapaian akademik sekaligus awal tanggung jawab baru untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Dalam perjalanan […]

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]