Bale Kota Bandung

Kepala DPMPTSP Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka

×

Kepala DPMPTSP Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo didampingi Kasatreskrim AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki, saat ekspos OTT Kepala DPMPTSP di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/1). by ist
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo didampingi Kasatreskrim AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki, saat ekspos OTT Kepala DPMPTSP di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/1). by ist

BANDUNG – Polrestabes Bandung akhirnya menetapkan enam orang tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jumat (27/1) lalu.

Keenam tersangka yaitu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung Dandan Riza Wardana, WK, salah seorang Kepala Bidang di DPMPTSP; AS, NS, MTH, dan DD.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Hendro Pandowo membeberkan, peran masing-masing tersangka beragam, mulai dari mengumpulkan uang dari masyarakat yang mengajukan perizinan, hingga memberikan kepada kepala dinas.

“Setelah pemeriksaan secara maraton, dari sebelas orang yang ditangkap, enam diantaranya kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Hendro kepada wartawan saat ekspos di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (28/1/17).

Hendro mengungkapkan, pada penangkapan yang dilakukan terhadap Dandan, sekitar pukul 17.30, petugas menemukan uang sebesar Rp 128 juta, US$ 24.800 di mobil tersangka. Setelah melakukan pengembangan, terkumpul uang sebanyak Rp 364 juta, US$34 ribu, dan £124, yang diduga hasil gratifikasi.

“Uang Rp 128 juta dikumpulkan dalam waktu seminggu. Sementara, Rp 171 juta dikumpulkan minggu sebelumnya,” sebut Hendro. Pihaknya akan terus mendalami kasus ini, termasuk sudah berapa lama para tersangka melakukan aksinya tersebut.

Menurutnya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. “Kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Besar Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki menambahkan, modus yang digunakan para tersangka adalah menerima yang dari pemohon yang mengajukan perizinan di Kantor DPMPTSP.

“Seharusnya pengajuan izin melalui sistem daring, namun ini secara manual. Sehingga, dengan cara ini yang seharusnya izin beres seminggu, bisa hanya dua hari,” imbuh Yoris.

Tidak ada tarif tetap yang dikenakan kepada para pemohon izin, tergantung keinginan kepala dinas. Sehingga dengan aksi ini kepala dinas dapat meraup uang sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta tiap minggunya.

Atas aksinya itu, para tersangka dijerat Pasal 5, 11, dan 12 huruf b UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.

Diduga Pungli, Polisi OTT Kepala DPMPTSP Kota Bandung

Ridwan Kamil Sedih Instruksinya Diabaikan

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANDUNG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap autisme melalui berbagai kegiatan sepanjang bulan April. Hal tersebut disampaikannya saat acara World Autism Awareness Day 2026 di Pendopo Kota Bandung, Senin 13 April 2026. Menurutnya, peringatan tidak cukup hanya dilakukan pada satu hari saja, melainkan perlu digaungkan secara konsisten selama […]

Bale Kota Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Untuk Individu Spesial (YBUIS) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Jawa Barat (DPW IPTI Jabar) menggelar kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, di Galeri PlaAstro, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan bertajuk “Mozaik Imlek Nusantara” ini menekankan semangat persatuan dengan membuka ruang […]

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Wahana Bina Insani bekerjasama dengan Tim Dosen DKV FIK Telkom University menggelar pelatihan bagi 20 guru TK dan TA se-Kota Bandung, di PUSDAI Kota Bandung ?Jumat, 28 November 2025. “Pelatihan komprehensif bertujuan memperkuat peran guru di kelas. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi penguatan kualitas pengajaran para guru di […]

UJUNGBERUNG, balebandung.com- Gelaran Sasihung Fest 4 kembali mengguncang Alun-alun Ujungberung, Jumat 28 November 2025. Festival yang mengusung semangat kolaborasi dan pelestarian budaya ini menghadirkan ragam kesenian tradisi hingga modern, dengan nafas kuat dari para seniman lokal Bandung Timur. Ketua Sasihung Ujungberung sekaligus pemerhati budaya, Dadang Hendra menjelaskan, Sasihung, singkatan dari Sayunan Seniman Hurip Ujungberung hadir […]

Bale Kota Bandung

LENGKONG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan kota melalui sikap peduli dan kebersamaan. “Lawan dari cinta bukan benci, tapi tidak peduli. Kalau sudah tidak peduli, berarti sudah tidak ada rasa. Bandung membutuhkan rasa dan karsa,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlas PC Nahdlatul Ulama Kota […]

Kota Bandung, Balebandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah kunjungannya, Jumat 11 Juli 2025. Farhan menyebut, pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bentuk amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas […]