Bale Bandung

Masuk 57 Rencana Aksi, KDS Percepat Sertifikasi 10.000 Tanah Wakaf dan Sarana Keagamaan

×

Masuk 57 Rencana Aksi, KDS Percepat Sertifikasi 10.000 Tanah Wakaf dan Sarana Keagamaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Rumah Dinas Bupati di Soreang, Senin (31/8/26).

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi sekitar 10.000 bidang tanah wakaf dan sarana keagamaan di Kabupaten Bandung. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan KDS saat menghadiri Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Wilayah Kabupaten Bandung, di rumah dinas Bupati Bandung, Soreang, Senin (31/8/2026).

KDS mengatakan, percepatan sertifikasi tanah wakaf telah tercantum dalam 57 Rencana Aksi Kabupaten Bandung, tepatnya Rencana Aksi ke-35 mengenai peningkatan sertifikasi aset pemerintah daerah, pemerintah desa, dan fasilitas keagamaan.

“Wakaf ini termasuk Rencana Aksi yang ke-35. Saya ingin sertifikasi sarana ibadah dan sarana keagamaan di Kabupaten Bandung bisa selesai, minimal dalam masa kepemimpinan saya yang kedua,” ujar KDS.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan ATR/BPN dan Kementerian Agama sebagai salah satu langkah untuk mempercepat proses sertifikasi. Karena itu, ia meminta seluruh pihak segera bergerak dan tidak berhenti pada tahap kerja sama maupun sosialisasi.

KDS menginstruksikan Sekretariat Daerah, perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, Kantor Urusan Agama (KUA), ATR/BPN, organisasi masyarakat Islam, serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk melakukan inventarisasi dan menyelesaikan berbagai persoalan administrasi di lapangan.

“Angka 10 ribu memang banyak, tetapi kalau kita kompak dan gotong royong, insya Allah bakal selesai. Yang penting pertemuan hari ini harus ada output dan tindak lanjutnya,” tegasnya.

Ia juga meminta agar segera dibentuk PIC yang mengawal proses sertifikasi, sehingga koordinasi antara Pemkab Bandung, Kementerian Agama, ATR/BPN hingga tingkat kecamatan dan desa dapat berjalan lebih efektif.

Menurut KDS, salah satu kendala yang perlu segera diselesaikan adalah persoalan pengukuran dan kelengkapan dokumen tanah wakaf. Untuk itu, camat dan kepala KUA diminta aktif turun ke lapangan mengidentifikasi tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat serta membantu penyelesaian dokumennya.

KDS juga menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung terhadap kemudahan pembiayaan dan perpajakan bagi sarana ibadah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berkomitmen bahwa tanah untuk tempat ibadah dibebaskan pajaknya.

“Kalau memang ada biaya yang harus disiapkan sesuai aturan, kita siapkan anggarannya. Yang penting demi terwujudnya sertifikasi bidang keagamaan di Kabupaten Bandung,” katanya.

KDS berharap seluruh pihak dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk menyelesaikan persoalan sertifikasi secara bersama-sama.

“Mumpung kita masih diberi kepercayaan oleh Allah menjadi pejabat dan pimpinan di masing-masing tingkatan, mari kita manfaatkan untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung, Ramlan Rustandi mengapresiasi komitmen Bupati Bandung dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf.

Ramlan menjelaskan, pada 2025 Kementerian Agama bersama ATR/BPN memiliki target sertifikasi sebanyak 312 titik, dengan realisasi 200 titik. Belum tercapainya target tersebut antara lain disebabkan sejumlah permohonan masih terkendala kelengkapan dokumen.

Untuk 2026, Kementerian Agama telah menyiapkan 114 titik dalam rangka akselerasi sertifikasi tanah wakaf melalui program yang berjalan secara nasional.

Di luar program tersebut, Ramlan menyebut terdapat program Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempercepat sertifikasi sekitar 10.000 titik, yang diprioritaskan bagi tempat ibadah dan sarana keagamaan.

“Tanah wakaf dan tempat ibadah adalah salah satu aset suci, aset umat yang bersifat kekal dan abadi. Bukan milik perorangan, juga bukan milik lembaga atau pengurus,” jelasnya.

Ramlan mengatakan Kementerian Agama Kabupaten Bandung telah membentuk tim dan menyiapkan PIC untuk memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN. Pihaknya juga akan melibatkan KUA di setiap kecamatan untuk membantu mengidentifikasi serta melengkapi dokumen tanah wakaf.

Ia menambahkan, percepatan sertifikasi tidak hanya menyasar masjid dan tempat ibadah, tetapi juga madrasah, pondok pesantren, serta lembaga pendidikan keagamaan yang berdiri di atas tanah wakaf.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Bahasa Al-Qur’an tidak selalu menyampaikan hukum secara langsung. Ada ungkapan-ungkapan yang tampak halus dan tidak eksplisit, tetapi justru memiliki konsekuensi hukum yang penting. Dari persoalan inilah buku Dari Bahasa ke Hukum: Kinayah Al-Qur’an, Kognisi, dan Nalar Fikih karya Yusuf Ali Tantowi, Syihabuddin, dan Dadang Sudana bergerak. Buku ini mencoba mempertemukan kajian bahasa Al-Qur’an, […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung menorehkan prestasi di tingkat nasional. Tim perusahaan milik Pemkab Bandung ini berhasil meraih Juara 1 National Plumbing Competition dalam rangkaian Indonesia Water Forum (IWF) 2026. Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, Teddy Setiabudi, mengatakan prestasi tersebut menjadi gambaran pentingnya kompetensi sumber daya manusia dalam […]

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali turun langsung menemui warga yang tertimpa musibah. Kali ini, KDS mendatangi Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, setelah kebakaran melanda rumah warga pada Minggu malam. KDS mengatakan dirinya langsung berkomunikasi dengan Kepala Desa Lebakwangi setelah menerima laporan mengenai kebakaran tersebut. Ia kemudian memastikan penanganan korban dilakukan bersama perangkat daerah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Kabel bawah laut menjadi salah satu infrastruktur penting yang menopang lalu lintas data kawasan Asia-Pasifik. Namun, penguatan jaringan tersebut tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur. Indonesia juga membutuhkan talenta yang memahami teknologi, regulasi hingga pengelolaan jaringan subsea. Kebutuhan itu menjadi fokus Connexus 2026: Limitless Waves (Bandung Series) yang digelar Telkom University (Tel-U) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyiapkan belanja daerah Rp5,30 triliun dalam Rancangan APBD 2027. Angka tersebut lebih besar dibandingkan proyeksi pendapatan daerah yang berada di level Rp5,16 triliun, sehingga APBD 2027 dirancang mengalami defisit Rp145 miliar. Kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran ruang fiskal Kabupaten Bandung dalam menjalankan program pembangunan tahun depan. Bupati Bandung […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung tidak berhenti pada seremoni. Warga justru menjadikan malam puncak perayaan sebagai panggung budaya dengan menghadirkan pagelaran Wayang Golek Putra Giri Harja 5 dengan Dalang Kiki Mardani Subasrana Sunarya yang diselenggarakan Karang Taruna RW 03 Desa Sukamenak. Pagelaran tersebut digelar di Lapang RT […]