Bale Bandung

MDI Dukung Surat Edaran DMI Terkait Masjid Dibuka Lagi 

×

MDI Dukung Surat Edaran DMI Terkait Masjid Dibuka Lagi 

Sebarkan artikel ini
Balonbup Bandung dari Partai Golkar Deding Ishak
Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak

CILEUNYI, Balebandung.com – Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak turut mendukung surat edaran yang dikeluarkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.

Surat edaran itu ditujukan kepada masjid dan jemaah terkait adanya kebijakan penerapan “new normal” dalam kegiatan di masjid di tengah pandemi virus corona. Surat edaran itu menyusul adanya imbauan dari pemerintah melalui Kementerian Agama, bahwa kegiatan keagamaan di kawasan zona hijau atau tidak terlalu rawan penyebaran virus corona, bisa kembali dilaksanakan di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Yang jelas kami dari pengurus DPP Majelis Dakwah Islamiyah sangat mendukung surat edaran yang dikeluarkan Pak Jusuf Kalla untuk para pengurus masjid dan jamaah dalam menghadapi ‘new normal’ atau normal baru di tengah pandemi Covid-19,” kata Kang Deding dalam rilisnya, Kamis (4/6/2020).

Terkait dengan adanya surat edaran dari DMI itu, menurut Deding pihaknya siap menyosialisasikannya atau meneruskannya melalui da’i dan ustaz yang ada di sejumlah masjid di Kabupaten Bandung.

“Insyaallah, kalau masjid mulai dibuka lagi dan dimakmurkan lagi, baik ibadah ritual mahdhah dan ibadah ghair mahdhah, pandemi Covid-19 akan hilang. Semoga Allah SWT tetap memberikan keselamatan dan memberikan perlindungan dan keberkahan kepada kita semua,” ucap Deding.

Ia pun mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi langkah Ketua Umum DMI Jusuf Kalla yang dinilai sangat respons dan mendengar aspirasi umat Islam di tengah pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan DMI itu, menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Menteri Agama menyangkut pelaksanaan peribadatan di masa pandemi Covid-19. DMI menyeru seluruh jajaran pimpinan wilayah, daerah, cabang, ranting, dan DKM/Takmir masjid seluruh Indonesia.

DMI menjelaskan, membuka masjid untuk jemaah baik salat wajib lima waktu maupun jumatan dengan tetap mengikuti perkembangan informasi penularan Covid-19 di daerah setempat.

“Untuk menjaga keselamatan jemaah, masjid harus memberlakukan protokol cegah tangkal Covid-19 di antaranya jaga jarak minimal satu meter antar jemaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri atau kelengkapan lain yang diperlukan,” ungkap Jusuf Kalla.

Masih dalam surat edaran, ia mengatakan, gulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musola dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun.

“Memanfaatkan pengeras suara bagus sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah tangkap Covid-19,” kata JK.

Menurutnya, menampung zakat, infaq, dan sedekah masyarakat baik uang atau sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jemaah baik vitamin C dan E maupun pangan/bahan pangan bergizi lainnya.

“Siagakan masjid sebagai pos reaksi cepat jika terdapat jemaah tertular Covid-19. Cipta kondisi masjid sebagai tempat aman yang steril dari Covid-19 dengan memperkuat moto DMI, ‘Memakmurkan dan dimakmurkan masjid’,” pesan JK.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]