
BANDUNG, Balebandung.com – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto menegaskan TNI berkomitmen memerangi narkoba dan akan memecat anggota TNI yang menyalahgunakan narkoba.
“Kami tidak main-main, untuk anggota TNI yang menyalahgunakan narkoba untuk pemakai kita pecat, apalagi kalau pengedar,” tandas Pangdam saat pemusnahan barang bukti narkotika di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, Kamis (4/6/2020).
Kasus narkotika yang terungkap kali ini merupakan hasil sinergitas Otmil II-8 Bandung bersama BNNP Jawa Barat.
“Para Komandan Satuan bertanggung jawab membina, jangan sampai ada anggota kita ada yang terlibat penyalahangunaan narkoba, ” imbuh Pangdam.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif juga menyatakan, selain melaksanakan program-program penindakan, pihaknya pun melakukan tindak pencegahan.
“Di situasi pandemi Covid-19 ini banyak para pengedar di beberapa daerah yang memanfaatkan situasi. Peredaran narkoba tidak terpengaruh Covid-19. Untuk itu kami dari BNNP selalu siap bekerjasama dengan Kodam III/Siliwangi, ” ungkap Brigjen Pol Sufyan.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan barang bukti dan penandatanganan berita acara serta pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Pangdam III/Siliwangi. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, lima kilogram sabu-sabu, 110 kg ganja, senjata api dan uang kertas palsu.***