Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaBale BandungMobil Pribadi Dipakai Jualan Miras

Mobil Pribadi Dipakai Jualan Miras

Kapolsek Cileunyi Kompol Edi Suwandi memperlihatkan barang bukti miras di Mapolsek Cileunyi,Senin (18/1).

Sedikitnya 624 botol minuman keras dari berbagai merk diamankan jajaran Polsek Cileunyi Polres Bandung dari sebuah mobil minbus APV bernopol D 1575 TI, Senin malam (18/1/16).

Kapolres BandungAKBP Erwin Kurniawan melalui Kapolsek Cileunyi Kompol H. Edi Suwandi menjelaskan, pengungkapan peredaran miras ini, berawal dari kecurigaan anggota Polsek Cileunyi, yang sering melihat kendaraan jenis minibus seperti membawa beban berat, padahal tidak dipenuhi penumpang.

“Dari kecurigaan awal, anggota kami di lapangan langsung membuntuti dan melakukan pengintaian, ternyata mobil berwarna silver merk Suzuki APV yang dikendarai LB warga Cimahi tersebut kedapatan membawa puluhan dus berisikan ratusan botol miras dari berbagai merk,” ungkap Edi kepada wartawan di Mapolsek Cileunyi, Senin (18/1/16)

Ia menambahkan, para pemasok miras sekarang ini telah merubah modusnya, yaitu dengan tidak menggunakan kendaraan barang untuk menyuplai miras ke beberapa kios dan toko yang ada di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

“Karena sering terkena razia dalam operasi penyakit masyarakat, akhirnya mereka mengedarkan miras dengan modus baru, yaitu menjual miras dengan mobil pribadi untuk mengelabui petugas. Untungnya anggota kami di lapangan cukup jeli dan langsung melakukan tindakan,” kata Edi.

Sementara itu, pemilik ratusan botol miras berinisial LB (40), telah dimintai keterangan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan, tentang peredaran minuman keras tanpa izin. Selanjutnya ratusan botol miras berbagai jenis dan merk yang akan diedarkan tersebut langsung disita polisi untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI

spot_img