Bale Bandung

Nih, Jadwal Belajar dan Libur Sekolah dari Disdik Selama Ramadan dan Pasca Lebaran 2025

×

Nih, Jadwal Belajar dan Libur Sekolah dari Disdik Selama Ramadan dan Pasca Lebaran 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat kunjungan ke SDN Pameungpeuk 03 Desa Sukasari Kec Pameungpeuk.

SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait dengan kegiatan pendidikan atau pembelajaran di sekolah selama bulan suci Ramadan dan memasuki Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

SE Bupati Bandung Nomor : 400.3.12.2/001 / 535 / Disdik itu disampaikan kepada Pengawas Sekolah, Penilik, dan Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP, dan PKBM.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin menjelaskan pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

“Penugasan agar memperhatikan beban belajar murid dan bersifat non akademis seperti kegiatan membersihkan rumah, tempat ibadah dan melaporkan kegiatan yang tidak memberatkan murid, dapat dalam bentuk digital (foto/video) atau bentuk lain,” jelas Enjang di Soreang, Jumat (28/2/2025).

Sedangkan tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di satuan pendidikan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

“Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia dengan memberdayakan Guru Ngaji yang difasilitasi oleh Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti,” kata Kadisdik.

Ia juga berharap bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

“Apabila diperlukan, satuan pendidikan dapat menyusun agenda kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan dalam bentuk digital atau berbasis kertas melalui penganggaran dari dana BOSP dengan kodering penggandaan. Durasi jam pelajaran menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.

Sementara tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi satuan pendidikan.

“Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujarnya.

Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dimulai lagi pada tanggal 9 April 2025.

SE Bupati ini berdasar  Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Kegiatan Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]