BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan Program Citarum Harum membawa perubahan positif bagi lingkungan di Kota Bandung. Saat ini, sungai di Kota Bandung kondisinya mulai membaik.
“Alhamdulillah berkat kerjasama yang sangat baik ini dengan semua elemen, sudah terlihat sungai di Kota Bandung yang akan mengalir ke Citarum sudah bersih. Walaupun masih belum maksimal,” tutur waliktao usai membuka rapat Evaluasi Program Kerja Citarum Harum 2018 dan Sinkronisasi Program Kerja Citarum Harum 2019 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Selasa (22/1/19).
Kendati tidak secara langsung dilintasi oleh Sungai Citarum, Kota Bandung tetap memperhatikan 8 sungai Sub DAS Citarum dan 46 cucu Sungai Citarum yang tetap akan bermuara di Citarum.
Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung berkomitmen mendukung penuh program yang digagas tahun 2018 ini. Terlebih lagi, hal itu juga akan berdampak secara langsung terhadap warganya.
Persoalan lingkungan paling krusial yang tengah dihadapi Kota Bandung, menurut Oded, adalah masalah sampah. Oded harus berhadapan dengan 1.500 ton sampah yang diproduksi Kota Bandung setiap hari. Kendati begitu, 84,7% sampah sudah terangkut dengan baik dengan menelan biaya Rp160 miliar pertahun. Persentase tersebut cukup bagus jika dibandingkan kota/kabupaten lain di sekelilingnya.
Tak heran, mulai tahun ini Kota Bandung mencanangkan gerakan Kangpisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) sebagai program unggulan di bidang lingkungan. Sebab bagi Oded, persoalan sampah adalah bom waktu yang akan berbahaya jika tidak ditangani segera.
Oded mengaku sering menginspeksi jalur-jalur sungai di Kota Bandung. Dulu, kondisi sungai cukup mengkhawatirkan. Ada banyak sampah dan sedimentasi yang menumpuk di beberapa titik. Namun setelah Tim Citarum Harum di bawah koordinasi Komandan Sektor (Dansektor) 22 Kol. Inf. Asep Rahman Taufik bergerak dari hulu hingga ke hilir, kondisi sungai sudah jauh membaik.
Berdasarkan laporan dari Dansektor 22, ada 2.602 ton sampah yang dibersihkan dari sungai selama setahun. Pengangkutan tersebut dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kodim 0618/BS, pemerintah pusat, dan masyarakat.
Ada 112 unit jaring sampah yang terpasang, 5 unit TPS baru, dan pembuatan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tak hanya itu, tim juga melakukan penegakan hukum dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pembuang sampah ke sungai dan menghukum dengan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh Satpol PP Kota Bandung. Ada 58 orang dari 38 kasus yang ditangani oleh Satpol PP berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).
Pengadaan fasilitas alat kebersihan juga dilakukan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, misalnya, memfasilitasi 200 troli sampah, 265 tempat sampah dengan swadaya masyarakat, dan 20 gerobak sampah sumbangan dari swasta. Sektor 22 juga telah mengeruk 18.016 meter kubik sedimen dari sungai.
“Harapan kami dengan semangat kita terus bersama-sama mengelola Citarum melalui sungai kita. Persoalan utama adalah sampah. Sebagai bukti bahwa kami punya perhatian khusus, sekarang kita punya program prioritas. Memang kita tidak boleh bosan untuk membangun kultur masyarakat,” ucap Oded.***