Bale Bandung

Pemkab Bandung Rumuskan Perda RDTR KTP Tegalluar dan BWP Bojongsoang

×

Pemkab Bandung Rumuskan Perda RDTR KTP Tegalluar dan BWP Bojongsoang

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjut RDTR/RTRW Kawasan Tegalluar Bojongsoang, di Bale Winaya, Soreang, Selasa (23/6/20). by Humas Pemkab
Tindak Lanjut RDTR/RTRW Kawasan Tegalluar Bojongsoang, di Bale Winaya, Soreang, Selasa (23/6/20). by Humas Pemkab

BALEWINAYA, Balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mulai merumuskan Peraturan Daerah (perda) Bagian Wilayah Pengembangan (BWP) Bojongsoang dan Kawasan Pemukiman Terpadu (KPT) Tegalluar.

Pada acara Penandatanganan Tindak Lanjut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana meminta seluruh perangkat daerah (PD) terkait untuk hati-hati dalam proses perizinan.

“Ini merupakan program strategis pemerintah pusat, yang harus didukung pemprov (pemerintah provinsi) dan pemda (pemerintah daerah). Dalam persiapannya sendiri, kami mengimbau seluruh PD yang terlibat untuk hati-hati dalam perizinan yang menjadi dasar pembuatan perda,” imbau Teddy usai kegiatan tersebut di Bale Winaya, Soreang, Selasa (23/6/2020).

Sekda berharap, setiap progres pembuatan perda harus segera dilaporkan. Sehingga, dalam dua bulan ke depan sudah dapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bandung.

“Karena ini program nasional, jadi dalam pengerjaannya selalu dimonitor PP. Seluruh progres kegiatan harus terus dilaporkan. Jika semuanya lancar, insya Allah Agustus mendatang sudah mendapat persetujuan dewan dan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Ben Indra Agusta menjelaskan, ada dua RDTR yang siap disusun dan disahkan di tahun 2020.

“Dari tiga RDTR yang telah siap disusun, yaitu RDTR Soreang Terpadu, RDTR KTP Tegalluar dan RDTR BWP Bojongsoang, baru dua RDTR yang akan disahkan pada tahun 2020 ini, yaitu RDTR BWP Bojongsoang dan RDTR KTP Tegaluar,” ungkap Ben.

Ben menuturkan, hingga kini pihaknya telah melaksanakan penandatanganan matrix ITBX bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian (Distan) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung.

“Kami tengah menyiapkan prasyarat untuk pengajuan substansi ke Dirjen (Direktorat Jenderal) ATR (Agraria dan Tata Ruang). Jika proses validasi ini selesai, kami berharap tiga minggu ke depan sudah mendapat rekomendasi persetujuan substansi sebelum rapat dengan dewan,” tutur Ben.

Meski dilaksanakan di tengah pandemi, pihaknya berharap proses pembuatan perda RDTR dapat selesai tepat waktu. “Karena yang dibahas adalah gambar dan peta, jadi untuk diskusi melalui video conference tidak terlalu efektif. Namun kami berharap pembuatan perda ini akan selesai sebelum September nanti,” kata Ben.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]