Bale Bandung

Pemkab Desak PT UPBS Tutup Permanen Saluran Limbah

×

Pemkab Desak PT UPBS Tutup Permanen Saluran Limbah

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS di Desa Pulosari, Kec Pangalengan, Kab Bandung, Kamis (2/2). by bb8
Satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS di Desa Pulosari, Kec Pangalengan, Kab Bandung, Kamis (2/2). by bb8

SOREANG – Menyikapi pencemaran yang dilakukan PT Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) di Situ Cileunca Pangalengan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah melakukan upaya penerapan sanksi admnistrasi yang kedua kalinya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Endang Widayati, S.Si mengatakan, sanksi yang kedua telah dijatuhkan pada pihak UPBS sejak 3 Februari 2017. Sesuai dengan Keputusan Kepala DLH Kabupaten Bandung nomor : 660.31/Kep.63-DLH/ 2017 tentang Penerapan Sanksi Admnistratif Paksaan Pemerintah kepada PT UPBS, sanksi ini mengharuskan pihak UPBS menutup saluran limbah secara permanen.

“Sesuai dengan Keputusan Kepala DLH, sanksi admnistratif paksaan pemerintah ini berisi desakan, agar UPBS menghentikan pembuangan limbah dan air limbah ke media lingkungan serta menutupnya secara permanen, saluran pembuangannya ke sITU Cileunca,” ungkap Endang di ruang kerjanya dirilis Humas Pemkab Bandung, Kamis (9/2/17).

Lebih lanjut Endang menegaskan, beberapa langkah telah dilakukan DLH mulai dari pemeriksaan dan uji laboratorium dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH, dengan nomor : 06/LHU/2017 tanggal 31 Januari 2017. Hasil laporan menyatakan PT UPBS melakukan pelanggaran pebuangan air limbah ke media lingkungan tanpa izin dan tidak memenuhi baku mutu.

“Dari hasil uji lab oleh tim UPT Lab DLH, UPBS juga harus melakukan penyesuaian operasional kegiatannya sesuai dengan Dokumen Izin lingkungan. Sanksi ini harus dipatuhi secepatnya, paling lama 1 hari sejak ditetapkan, yang seharusnya tanggal 3 Februari lalu ” imbuh Endang.

kendati begitu hingga kini UPBS belum melaksanakan saksi admnistratif paksaan pemerintah yang dikeluarkan DLH. Maka menurut Endang, Pemkab akan melakukan langkah selanjutnya, yakni pemberian sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika UPBS tidak mengindahkan sanksi ini, maka sesuai dengan keputusan Kepala DLH tadi, kami akan melakukan upaya sanksi hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” tandas Endang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

Tomé Pires mencatat istana raja Sunda bertiang 330. Prasasti Batutulis menyebut parit, balai, samida, dan talaga. Jika istana Pakuan lenyap, bukan berarti Pajajaran tidak ada. Bisa jadi karena istananya memang dibangun dari kayu, bambu, ijuk, dan umpak batu—arsitektur tropis Sunda yang menyatu dengan alam. Ada pertanyaan yang selalu muncul setiap kali orang membicarakan Kerajaan Pajajaran: […]

Bale Bandung

Perjanjian Sunda–Portugis 1522 bukan sekadar urusan dagang lada. Ia adalah manuver internasional Pajajaran untuk mempertahankan pintu lautnya dari tekanan Demak-Cirebon. Dari Pakuan ke Malaka, kerajaan Prabu Siliwangi pernah bermain dalam geopolitik global abad ke-16. Pada 21 Agustus 1522, di pesisir Sunda Kalapa, sebuah perjanjian penting dibuat antara Kerajaan Sunda/Pajajaran dan Portugis. Di atas kertas, perjanjian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – UNICEF (United Nations Children’s Fund) mengapresiasi kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat. Perusahaan daerah tersebut dinilai menjadi salah satu contoh praktik baik dalam mendukung pemenuhan hak anak, terutama hak atas akses air bersih dan lingkungan yang sehat. Apresiasi itu disampaikan Kepala Perwakilan UNICEF […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi membuka Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD dan SMP Tahun 2026 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026). Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) itu mengatakan, kegiatan kick off ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata dari […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan siap mendukung pelaksanaan kerja sama Country Programme Action Plan atau CPAP 2026–2030 antara UNICEF dan Pemerintah Pusat. Program tersebut dinilai sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, terutama dalam pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb saat menerima sosialisasi pelaksanaan kegiatan […]

Bale Bandung

balebandung.com – Dari Pakuan, Sunda Kalapa, maung, hingga nama Kodam Silliwangi dan Universitas Padjadjaran, Siliwangi bukan sekadar raja masa lalu. Ia menjadi cara orang Sunda mengingat kejayaan yang hilang. Dari sekian banyak raja Sunda, nama Prabu Siliwangi paling keras menggema di telinga rakyat Jawa Barat. Ia hadir dalam cerita rakyat, nama jalan, kesatuan militer, simbol […]