Bale Bandung

Pemkab Desak PT UPBS Tutup Permanen Saluran Limbah

×

Pemkab Desak PT UPBS Tutup Permanen Saluran Limbah

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS di Desa Pulosari, Kec Pangalengan, Kab Bandung, Kamis (2/2). by bb8
Satreskrim Polres Bandung menyegel pipa pembuangan limbah kotoran sapi dari peternakan sapi milik PT UPBS di Desa Pulosari, Kec Pangalengan, Kab Bandung, Kamis (2/2). by bb8

SOREANG – Menyikapi pencemaran yang dilakukan PT Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) di Situ Cileunca Pangalengan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah melakukan upaya penerapan sanksi admnistrasi yang kedua kalinya.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Endang Widayati, S.Si mengatakan, sanksi yang kedua telah dijatuhkan pada pihak UPBS sejak 3 Februari 2017. Sesuai dengan Keputusan Kepala DLH Kabupaten Bandung nomor : 660.31/Kep.63-DLH/ 2017 tentang Penerapan Sanksi Admnistratif Paksaan Pemerintah kepada PT UPBS, sanksi ini mengharuskan pihak UPBS menutup saluran limbah secara permanen.

“Sesuai dengan Keputusan Kepala DLH, sanksi admnistratif paksaan pemerintah ini berisi desakan, agar UPBS menghentikan pembuangan limbah dan air limbah ke media lingkungan serta menutupnya secara permanen, saluran pembuangannya ke sITU Cileunca,” ungkap Endang di ruang kerjanya dirilis Humas Pemkab Bandung, Kamis (9/2/17).

Lebih lanjut Endang menegaskan, beberapa langkah telah dilakukan DLH mulai dari pemeriksaan dan uji laboratorium dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium DLH, dengan nomor : 06/LHU/2017 tanggal 31 Januari 2017. Hasil laporan menyatakan PT UPBS melakukan pelanggaran pebuangan air limbah ke media lingkungan tanpa izin dan tidak memenuhi baku mutu.

“Dari hasil uji lab oleh tim UPT Lab DLH, UPBS juga harus melakukan penyesuaian operasional kegiatannya sesuai dengan Dokumen Izin lingkungan. Sanksi ini harus dipatuhi secepatnya, paling lama 1 hari sejak ditetapkan, yang seharusnya tanggal 3 Februari lalu ” imbuh Endang.

kendati begitu hingga kini UPBS belum melaksanakan saksi admnistratif paksaan pemerintah yang dikeluarkan DLH. Maka menurut Endang, Pemkab akan melakukan langkah selanjutnya, yakni pemberian sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika UPBS tidak mengindahkan sanksi ini, maka sesuai dengan keputusan Kepala DLH tadi, kami akan melakukan upaya sanksi hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada,” tandas Endang.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini diarahkan agar pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Bupati yang akrab disapa KDS, mengatakan pertemuan yang mempertemukan dua putra daerah, Boni Anggara dan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Pengelolaan zakat dituntut tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2026 di Jakarta, 13–16 Oktober 2026. Hadir dalam agenda nasional tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. […]

Bale Bandung

CIWIDEY, balebandung.com – Warga Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mengaku senang gembiri serta menggelar syukuran dengan berdo’a dan makan bersama di pinggir sebuah perkebunan teh dan pinus. Jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini kondisinya sudah mulus. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengusulkan pembangunan jalan perbatasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Bandung ditargetkan dihadiri hingga 20 ribu peserta. Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Upakarti, Soreang, pada Kamis, 22 Oktober 2026, itu akan dirangkaikan dengan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bandung. Ketua Panitia Peringatan HSN 2026, KH Aang Syamsul Ulum, mengatakan daftar kehadiran sementara […]

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com –Kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat kembali diwujudkan. Danpussenif Letjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M. melaksanakan peresmian Jembatan Gantung Perintis Garuda Citiis Desa Baros disertai pembagian sembako kepada masyarakat setempat. Peresmian jembatan yang menghubungkan Desa Baros dengan Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dan dihadiri Camat Arjasari, Kepala […]