Jumat, Maret 29, 2024
BerandaBale Kota BandungRidwan Kamil Himbau Warga Cermat Baca Berita

Ridwan Kamil Himbau Warga Cermat Baca Berita

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat mapay lembur di RW 02 Kel Sukagalih, Kec Sukajadi, , Jumat (27/1). by Meiwan Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat mapay lembur di RW 02 Kel Sukagalih, Kec Sukajadi, , Jumat (27/1). by Meiwan Humas Pemkot Bandung

SUKAJADI – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk cermat mengonsumsi berita. Ia mengungkapkan, saat ini banyak beredar berita-berita palsu yang sengaja dibuat untuk memprovokasi, mengacaukan informasi, dan mengganggu kondusivitas masyarakat.

“Hari ini masalahnya bukan mencari informasi tetapi memilah informasi,” ujar Ridwan kepada warga Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi usai salat Jumat di wilayah tersebut, Jumat (27/1/17).

Walikota menggambarkan kondisi global saat ini di mana teknologi komunikasi dan informasi telah bergerak menuju era serba digital. Konektivitas dan aksesibilitas terhadap berbagai jenis informasi menjadi semakin mudah. Hal itu menyebabkan arus informasi menjadi sangat deras, bahkan tak terbendung.

“Sekarang, orang biasa semacam kita sudah bisa membuat media sendiri. Valid dan tidaknya, kita yang tentukan,” jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat harus mampu membentengi diri sendiri agar jangan sampai mudah terpengaruh oleh berita yang baru sekali dibaca. Ia mengajak warga untuk tabayyun atau memverifikasi berita-berita yang diterima dengan mengecek ke sumber-sumber terpercaya. “Orang Bandung harus menjadi masyarakat yang tabayyun (mencari kejelasan), jangan langsung percaya,” katanya.

Agar tidak mudah terprovokasi, Ridwan menyarankan warga untuk berpikiran jernih dan tidak mudah tersulut emosi. “Bentengnya dimulai dari kita, dimulai dari pikiran,” tegasnya.

Ia menyinggung soal pernyataan kepolisian yang menyebutkan bahwa dalam setahun ada 2.700 laporan yang masuk dari seluruh Indonesia terkait pelanggaran pada Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut meliputi pelanggaran di Pasal 27 tentang penghinaan, fitnah dan ujaran kebencian; dan Pasal 28 tentang kebencian SARA dan Pasal 29 tentang informasi yang disertai ancaman.

“Maka dari pada mengonsumsi berita yang tidak jelas, lebih baik bacalah berita menginspirasi dan jangan mengalimatkan emosi yang menyakitkan hati,” tuturnya.

Pemerintah kota telah berupaya untuk meningkatkan pembangunan mental spiritual warga dengan mencanangkan program-program sosial dan religius. Hal tersebut semata-mata agar masyarakat senantiasa dibentengi nilai-nilai agama yang membawa pesan-pesan kedamaian.

“Kuncinya, ukhuwah islamiyah kita tidak boleh goyah. Upayakan berita yang kita konsumsi adalah berita tentang kebenaran. Saya percaya bahwa orang Bandung adalah orang pintar, santun, dan religius,” ucapnya.

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERKINI