
BANDUNG, Balebandung.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan ada enam daerah di Jabar masuk kategori zona merah Covid-19, saat pelaksanaan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Keenam daerah yang masuk zona merah yakni Garut, Ciamis, Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok.
“Keenam daerah ini statusnya zona merah, namun untuk penanganan membaik. Beban rumah sakit membaik kapasitasnya,” papar Gubernur Jabar di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021) .
Gubernur pun berterima kasih terhadap TNI dan Polri atas kekompakan dalam penanganan pandemi Covid-19 di Jabar. Saat ini untuk mendukung penanganan Covid-19, Pemprov Jabar akan bekerjasama dengan Secapa TNI AD.
“Minggu ini Gedung Secapa Angkatan Darat di Hegarmanah disiapkan, dengan fasilitas perawatan bagi yang positif Covid-19,” jelas Ridwan.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban rumah sakit yang ada di Jabar.”Besok kesiapannya kita cek langsung di Secapa AD,” kata Ridwan Kamil.***