Bale Bandung

Stunting Jadi Ancaman Masa Depan Bangsa

×

Stunting Jadi Ancaman Masa Depan Bangsa

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Heryawan menyatakan, stunting atau tengkes bisa menjadi ancaman bagi masa depan bangsa. Sebab menurut Netty, anak yang tumbuh dengan stunting tidak bisa menjadi sumber daya manusia yang unggul, SDM yang tidak berkualitas, dan tidak sehat atau sakit-sakitan.

“Itu sebabnya kenapa saya katakan stunting ini menjadi ancaman bagi masa depan bangsa. Sebab anak-anak ini kan sebagai generasi penerus bangsa. Kalau di negara kita banyak kasus stuntingnya, tentu kita akan menjadi bangsa yang tertinggal dan terbelakang, dan anggaran untuk penanganan stunting yang besar juga akan membebani negara,” jelas Netty kepada wartawan seusai Sosialisasi Program Penurunan Stunting di GOR Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (19/9/2022).

Padahal, tukas Netty, hari ini kita hidup di tengah persaingan global yang tidak dapat dihindarkan dan berkompetisi di segala bidang. Netty mengungkapkan, di Jawa Barat sendiri, kasus stunting masih terbilang tinggi mencapai 26,5 persen, lebih tinggi dari kasus nasional yang di angka 24 persen.

“Kalau kasus stunting ini tidak ditangani dengan baik, di masa depan kita tidak akan memiliki generasi penerus bangsa yang unggul. Karena anak stunting ini kan pada gilirannya akan tumbuh dewasa berumur 20 – 30 tahun, yang seharusnya meneka generasi penerus ini bisa menggantikan para pemimpin bangsa di masa depan,” tutur anggota Fraksi PKS DPR RI ini.

Lebih lanjut Netty menjelaskan, stunting sebagaimana definisi yang disampaikan oleh para pakar kesehatan adalah kondisi gagal tumbuh yang disebabkan kekurangan energi atau gizi kronik selama 1.000 hari pertama kehidupannya.

Jadi, kurang lebih pada hari pertama terjadi pembuahan sampai si balita itu berusia dua tahun, ketika kekurangan energi kronik, maka akan mengalami stunting, yang bisa mengundang berbagai penyakit infeksi.

“Kalau sudah begitu, akibatnya perkembangan otaknya pun hanya sebatas anak yang duduk di bangku kelas 1 SD,” ujarnya.

Untuk kasus stunting ini menurutnya bisa dicegah dimulai dari edukasi sebelum pasangan calon pengantin menikah. Setelah itu seorang istri harus sudah menyiapkan dirinya untuk bisa hamil dengan sehat.

Sementara usia nikah ideal bagi anak perempuan umur 21 tahun dan anak laki-laki 25 tahun. Netty mengatakan, pencegahan ini bisa dilakukan di keluarga di mana suami istri saling mendukung untuk memiliki bayi yang sehat, dengan menyiapkan asupan yang bergizi bagi istrinya yang hamil dan bagi anaknya yang siap lahir.

Dengan upaya pencegahan ini, kata Netty, ke depan kita tidak perlu repot-repot lagi untuk melakukan penanganan kasus stunting.

Menurutnya, kasus stunting masih bisa ditangani selama bayi itu masih di bawah 1.000 hari pertama kehidupan dan sebelum dua tahun pertama kehidupan, maka kemungkinan besar masih bisa ditangani.

“Tapi kalau sudah di atas dua tahun usia bayinya, menurut para pakar tingkat kesembuhannya hanya bisa sampai 20 persen,” terangnya.

Bagaimana jika sudah ditemukan balita mengalami stunting? Menurutnya tim pendamping harus bisa merujuk dari bayi yang mengalami stunting maupun dengan penyakit penyertanya untuk dibawa ke fasilitas kesehatan.

Lebih dari itu juga harus tetap memberikan pendampingan agar keluarga atau pasangan suami istri bisa betul-betul bisa merawat bayinya. Tim pendamping juga harus memperhatiakan perubahan perilaku dari orangtua bayi penderita stunting.

Sebab menurut Netty stunting ini terjadi terkait perilaku masyarakatnya juga. Bagaimana menyiapkan asupan yang bergizi, rumah yang bersih dan sehat, sanitasi yang sehat. Semuanya itu menurut Netty berdampak pada upaya pencegahan dan penanggulangan kasus stunting.

Karena itu Netty menilai sosialisasi pencegahan dan penurunan stunting sangat penting dilakukan dan harus diperbanyak sehigga lebih massif.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]