Pemkab Bandung Ajukan Rp39 Miliar ke Pusat untuk Pengentasan Kawasan Kumuh

Pemkab Bandung Ajukan Rp39 Miliar ke Pusat untuk Pengentasan Kawasan Kumuh

Bale Bandung

SOREANG, Balebandung.com – Pemkab Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung mengusulkan anggaran sebesar Rp39 miliar pemerintah pusat untuk penuntasan kawasan kumuh di dua lokus Kabupaten Bandung. Kedua lokus yang diusulkan mendapatkan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat tersebut yakni kawasan di Desa Gajahmekar Kecamatan Kutawaringin dan Desa Bojongasih Kecamatan Dayeuhkolot. Usulan […]

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.