BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung.
Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa tindakan penyemprotan api menggunakan cairan semprot kepada korban.
Telkom University melalui Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), unit Legal, serta fakultas terkait telah melakukan pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut. Pada Minggu (11/10), universitas menggelar sidang bersama unsur pimpinan dan Satgas PPKPT untuk membahas hasil pemeriksaan serta menentukan tanggung jawab berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Rektor Telkom University Prof. Dr. Suyanto mengatakan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak mencerminkan nilai yang dijunjung universitas. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa yang menjadi korban dan keluarganya.
“Atas nama Telkom University, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada mahasiswa yang menjadi korban dan keluarganya atas peristiwa ini,” ujar Suyanto dalam konferensi pers daring, Minggu (11/10).
Untuk melindungi korban, Telkom University telah memisahkan lokasi korban dan mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dengan pengawasan Senior Resident (SR) asrama. Kondisi korban juga terus dipantau dan universitas menyiapkan pendampingan psikologis sesuai kebutuhan. Sementara kondisi asrama disebut tetap kondusif dengan pengamanan yang diperkuat.
Selain penanganan kasus, universitas akan mengevaluasi sistem pengawasan dan pencegahan perundungan. Penguatan dilakukan melalui edukasi antiperundungan, mekanisme pelaporan, peningkatan kapasitas SR dalam mendeteksi indikasi awal, pemetaan risiko, hingga survei persepsi kekerasan di lingkungan kampus.
Telkom University menegaskan pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Hasil penanganan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.***







