BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa menjadi prioritas institusi. Kampus juga mengutamakan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak terdampak serta menjaga kerahasiaan identitas seluruh pihak yang terlibat.
Tel-U memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan. Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Kampus menegaskan perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan nilai-nilai institusi. Tel-U juga mengajak sivitas akademika dan masyarakat menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati.
Di tengah beredarnya informasi mengenai kasus tersebut, Tel-U mengimbau masyarakat tidak menyebarkan identitas maupun konten pribadi pihak yang terlibat demi mencegah dampak lanjutan. Kampus menyatakan akan mengawal penanganan kasus secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak dan privasi semua pihak.***







