Bale Bandung

Terpidana Kasus Penggelapan Melarikan Diri, Mahasiswa GMHI Demo Kejari Bandung

×

Terpidana Kasus Penggelapan Melarikan Diri, Mahasiswa GMHI Demo Kejari Bandung

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, Balebandung.com – Puluhan pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jumat (27/12/2024).

Mereka memprotes menghilangnya terpidana Adetya Yessy Seftiani alias Sasha, yang divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Bandung melakukan tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP.

“Kami menuntut dan mendesak aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan, untuk segera menangkap dan mengeksekusi terpidana Adetya Yessi Seftiani alias Sasha beserta penasehat hukumnya,” tegas Ketua Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia, Ade Irfan dalam orasinya di depan Gedung Kejari Kota Bandung.

Massa mendesak Kejari untuk bersungguh-sungguh dalam penegakan hukum dan memaksimalkan infrastruktur hukum untuk mengeksekusi terpidana Sasha yang melarikan diri.

Mereka juga menuntut kepada penasihat hukum terpidana untuk bersikap kooperatif dan terbuka untuk memberi informasi yang sejelas-jelasnya tentang keberadaan terpidana.

Justru ketika pengacara atau penasihat hukum berdiam diri dengan berlindung di balik alibi bahwa mereka tidak mengetahui di mana si terpidana tersebut saat ini berada, maka dalam persepektif peradilan pidana di Indonesia tindakan si penasihat hukum terpidana tersebut patut dapat dicurigai sebagai tindakan menghalangi proses penegakan hukum yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan kehakiman.

“Perbuatan tersebut merupakan delik merintangi dilakukannya penegakan hukum,” tandas Ade Irfan.

Mereka juga mengecam tindakan terpidana Sasha yang sampai saat ini tidak menunjukan itikad baiknya untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidana yang secara sah dan telah dilakukan kepada korban.

Karena itu mereka juga mengimbau kepada masyarakat luas pada umumnya untuk menyampaikan informasi jika mengetahui keberadaan saudara Adetya Yessy Seftiani kepada kantor kepolisian terdekat.

Fenomena atau kejadian hilangnya terpidana yang tidak mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya yang terbukti secara sah dan meyakinkan menurut putusan pengadian, kata Ade, membuat insan hukum seperti mahasiswa yang tergabung dalam GMHI, merasa tersakiti dan kecewa dengan adanya kejadian ini.

Menurutnya, Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia juga memandang penting untuk menyampaikan aspirasi kepada lembaga peradilan dan meminta agar hakim dan jaksa menjalankan koridor hukum sesuai dengan hukum acara, agar tidak ada intervensi dari pengacara terpidana.

“Kami menuntut agar pelaku dapat segera dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan pidana yang telah secara sah dan meyakinkan terbukti dilakukan oleh terpidana,” tegas Ade.

Jelas dalam kasus ini mereka merasa disuguhi tontonan atau diberi contoh buruk praktik pemidanaan yang tergolong sebagai missconception(sesat), salah kaprah dan jauh dari esensi keadilan.

“Kami turun ke jalan hanya membawa satu misi yang dalam pandangan kami sebagai penerus perjuangan dan pembangunan hukum di Indonesia. Kami sangat ingin menjadi bagian dari praktik penegakan hukum di Indonesia yang benar dan memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak, tanpa kecuali,” tandasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Komitmen PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Pabrik Narogong dalam memperluas akses pendidikan dan mendorong pemberdayaan masyarakat kembali mendapatkan predikat Platinum melalui program Sinergi Jejak Baik untuk Negeri (SIJEBI), serta predikat Gold melalui program SARtiKa BERDAYA (Sahabat Perempuan Kepala Keluarga Berdaya) dalam ajang Indonesian SDGs Award (ISDA) 2026 di Binakarna Hall, Bidakara Jakarta, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendeklarasikan komitmen bersama menolak judi online dan judi konvensional di lingkungan aparatur negara. Deklarasi itu dibacakan langsung oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diikuti 100 peserta dari ASN, pegawai BUMD, serta aparatur pemerintahan desa, di Grand Sunshine […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin aktif menjalankan perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa. BPD dinilai memiliki posisi penting dalam mengawal pemerintahan, pembangunan, serta kepentingan masyarakat di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS, saat mengukuhkan 435 anggota BPD dari 55 desa yang […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com –  Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna memberikan kesaksian dalam persidangan perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) di Pengadillan Negeri Kota Bandung, Selasa (29/9/2026). Kehadiran bupati yang akrab disapa KDS ini merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan bentuk pemenuhan kewajibannya untuk memberikan keterangan sesuai pengetahuan dan kapasitasnya. Dalam konteks kepemilikan Pemerintah Kabupaten […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Kabupaten Bandung yang menargetkan 4.718 unit pada 2026 dinilai perlu diperkuat dari sisi kualitas agar bantuan benar-benar menghasilkan hunian layak bagi masyarakat penerima manfaat. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki mengatakan, program Rutilahu tidak cukup hanya mengejar jumlah rumah yang diperbaiki. Menurut dia, pemerintah […]