CILEUNYI,balebandung.com – Anggota Komisi III DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal turut mengapreiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam ketegasannya menangani tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur.
“Pak Kapolri dengan ketegasan beliau (Kapolri) langsung menetapkan tersangka. Baik dari Panpel, kemudian juga dari LIB (Liga Indonesia Baru),” kata Cucun kepada wartawan usai melaksanakan reses di GOR Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Senin (10/10/2022).
Cucun mengatakan, penangan tragedi Kanjuruhan itu pasti akan berkembang, sesuai dengan hasil pemeriksaan atau BAP yang dilakukan oleh para penyidik di institusi Polri. “Termasuk dari Anggota Polri sendiri, bukan hanya terjadi pelanggaran etik, ketika melakukan kelalaian dan masuk dalam pidana, pasti akan berkembang. Masalah belum ditahan para tersangka tragedi Kanjuruhan, kita petugas di pengawasan, kita akan melakukan seperti apa. Kenapa, para tersangka belum ditahan, mungkin ada pertimbangan-pertimbangan,” tutur Cucun, Ketua Fraksi PKB DP RI ini.
Kalau dilakukan penahan, imbuh Cucun, nanti pertimbangannya apa? “Apakah dia dikhawatirkan kabur atau apa. Tapi kalau pertimbangan-pertimbangan lain, masih dalam kendali para penyidik, sampai ke tingkat P-21 ya sebetulnya sah-sah saja,” ujarnya.
“Yang penting proses hukum berjalan. Kita jangan melihat, kok ini enggak ditahan. Jadi jangan pingin puas-puasan juga. Yang penting proses hukumnya berjalan dan ketika ada pidana jelas karena ada hukum kurungan dalam tingkat kelengkapan data dan penyidikan,” imbuh Cucun.
Cucun menilai, peristiwa Kanjuruhan itu merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat luar biasa. “Pasti para penegak hukum akan menempatkan pasal itu sesuai dengan normatif. Walaupun tidak bisa memberikan rasa kepuasaan terhadap publik karena ini sangat luar biasa tragedi kemanusian tersebut,” katanya.
Cucun mengatakan, dalam proses penanganan ini, biarkan pihak kepolisian sebagai penyidik. Kemudian Jaksa sebagai penuntut, itu harus betul-betul tidak terintervensi dengan pengaruh publik yang ada.
“Karena nanti begini, ini KUHP yang akan menentukan. Pasal mana yang akan dipakai. Nah tetapi ada sisi lain, bukan masalah hukumannya,” katanya.
Cucun pun sempat mencoba untuk mendorong adanya pansus. “Sebetulnya, bukan ke masalah salah satu sisi aparat keamanan, tapi perbaikan kedepan. Sepak bola yang modern,” katanya.
Ternyata, kata dia, FIFA akan turun, untuk menata sepak bola di Indonesia seperti apa. “Jangan sampai nanti, orang yang tidak kebagian tiket dan berada di luar stadion, itu kan berbahaya. Ini harus ditata,” tuturnya.
Cucun mengungkapkan jajaran kepolisian dengan kapasitas dan SDM yang terbatas, harus mengamankan puluhan ribu suporter yang hadir, secara rasional harus dihitung. “Pengamanan dalam satu stadion misalnya, berapa ribu orang harus mengamankan 100.000 orang. Mekanisme ini juga harus dipertimbangkan,” katanya.
Cucun mengatakan, di DPR akan mendorong untuk dilaksanakan Panitia Kerja (Panja) dulu, terutama yang membidangi PSSI dan olahraga. “Kalau harus didorong ke Pansus, karena penegakan hukumnya ada di Komisi III, kita akan lakukan Pansus karena lintas Komisi,” tuturnya.
Cucun mengatakan, bahwa dengan kejadian tragedi Kanjuruhan itu, DPR juga ingin tahu kejadian yang sebenarnya. “Kan di depan mata ini, sekarang dari pihak aparat kepolisian sudah menetapkan tersangkanya. Pak Kapolri sudah mengambil langkah tegas, nantinya bukan hanya enam tersangka, melainkan nantinya akan berkembang. Misalnya, seorang petugas yang menembakkan gas air mata, karena diperintahkan oleh ini. Nanti akan berkembang,” tuturnya.
Siapa yang memberikan perintah, kata Cucun, misalnya dari pihak penyelenggara. Menurutnya, PSSI tidak bisa diintervensi dalam bingkai negara. “Rasa tanggungjawabnya, karena ada di Indonesia, harus melaporkan. Misalnya, laporan ke FIFA, tidak boleh seperti itu, karena menyelenggara even di Republik Indonesia, ya lapor ke semua pihak, supaya publik tahu semuanya. Jadi jangan ada ego-egoan,” ungkapnya.
Ia juga melihat bahwa LIB maupun Panpel merupakan bagian dari wakil PSSI. “Jangan sampai, ada yang bilang ini hanya dibawah saja. Tidak sampai ke atas. Tidak boleh, semua sama di hadapan hukum,” katanya.***