Bale Jabar

Wow, Tarif TA Sekali Order Rp 75Juta

×

Wow, Tarif TA Sekali Order Rp 75Juta

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saae ekspos kasus prostitusi online di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/20). by bbcom
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, saae ekspos kasus prostitusi online di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/20). by bbcom

GEDEBAGE, Balebandung.com – Polda Jabar melalui Ditreskrimsus Subdit V Siber mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA yang berprofesi sebagai artis, model dan selebgram, ini diamankan Kamis (17/12) malam kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, mengungkapkan, tarif TA ini Rp 75 juta sekali kencan. “Cukup besar ya, sampai Rp 75 juta,” sebut Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/20).

Kombes Pol Erdi menambahkan, selain mengamankan TA, polisi turut mengamankan tiga orang yang diduga sebagai mucikari. “Ketiga mucikari tersebut berinisial RJ laki-laki (44) yang berdomisili di Jakarta, lalu AH laki-laki (40) berdomisili di Medan dan MR perempuan (34) berdomisili di Bogor,” paparnya.

Menurut Erdi prostitusi online yang diungkap Ini jaringan besar. “Pengungkapan ini, hasil dari patroli siber di jaringan internet dan media sosial,” jelasnya.

Hasil dari patroli siber, didapati adanya prakter perdagangan jasa prostitusi online melalui situs dengan inisial BM. “Dalam situs itu ada iklan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional,” jelasnya.

Erdi menjelaskan, ketiga mucikari memiliki peran yang berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, hingga artis pada situs inisial BM. Dengan cara memposting foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi yang memiliki muatan kesusilaan,” ungkapnya.

Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, saat ini TA masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 5 buah gawai, 3 buah laptop, 5 buah buku tabungan, 4 buah kartu ATM, 2 buah token bank dan beberapa alat kontrasepsi.

Akibat perbuatannya, RJ, AH dan MR disangkakan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman hukumannya maksimal enam tahun sampai dengan 15 tahun penjara,” kata Kabid Humas Polda Jabar.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengingatkan pemerintah agar tidak lagi menjadikan isu lingkungan sebatas kegiatan seremonial. Menurutnya, ancaman bencana akibat kerusakan alam sudah nyata sehingga dibutuhkan gerakan penghijauan yang berkelanjutan, bukan sekadar penanaman pohon untuk kepentingan acara. “Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan rapat, seminar, slogan, dan seremoni Hari Lingkungan Hidup. Kita membutuhkan gerakan […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memperluas cakupan layanan kesehatan di Indonesia. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan sepanjang 2025 Program JKN mencatat 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan, atau rata-rata 1,9 juta layanan setiap […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebadung.com – Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Yudi Latif menilai Indonesia membutuhkan revolusi Pancasila yang mampu menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan Yudi Latif saat menyampaikan Pidato Kebangsaan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar MMS di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin […]

Bale Jabar

SORONG, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026. Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Ganesha Business Festival (GBF) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhasil menarik lebih dari 7.000 pengunjung di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung, Sabtu (30/5/2026). Ajang tahunan yang menampilkan berbagai inovasi, karya bisnis, dan kreativitas mahasiswa itu mengusung tema “Human Edge: The Power Beyond Technology”. Tema tersebut […]