Bale Bandung

8 Fungsi Keluarga Bisa Cegah Stunting

×

8 Fungsi Keluarga Bisa Cegah Stunting

Sebarkan artikel ini

PACET, Balebandung.com – Camat Pacet Asep Susanto menyatakan untuk mencegah terjadinya stunting di keluarga masing-masing, bisa dilakukan melalui delapan fungsi keluarga, yakni agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Hal itu diungkapkan Asep Susanto kepada wartawan di sela-sela memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Camat Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (25/7/2022).

“Jika delapan fungsi keluarga itu dilaksanakan, insya Allah kita bisa hidup sejahtera lahir dan batin,” kata Asep Susanto.

Menurutnya, kedelapan fungsi keluarga itu, pada setiap kegiatan atau pertemuan dengan berbagai pihak selalu disampaikan atau disosialisasikan ke masyarakat luas. “Delapan fungsi keluarga itu bagian dari ketahanan keluarga dalam upaya mencegah stunting,” ujarnya.

Asep Susanto pun mengungkapkan, persoalan stunting itu erat kaitannya dengan ketersediaan pangan atau nutrisi di keluarga masing-masing. “Penanganan stunting itu menjadi fokus bersama atau komitmen bersama,” ujarnya.

Dijelaskannya, stunting itu bisa disebabkan oleh tiga hal, yakni karena asupan nutrisi yang kurang, sanitasi lingkungan dan pola asuh di dalam keluarga masing-masing. Mencegah terjadinya stunting, katanya, kebutuhan nutrisi harus tercukupi oleh setiap individu.

Disamping persoalan nutrisi, Asep Susanto menyebutkan, pola asuh di dalam keluarga harus menjadi perhatian. Di antaranya, melakukan upaya edukasi dan pencegahan terjadinya pernikahan dini atau usia pernikahan remaja dibawah usia 21 tahun.

“Pernikahan dini itu bisa menjadi salah satu penyebab stunting, karena pola asuh belum optimal. Pernikahan dini itu karena menikah diusia 17 tahun, dan bersangkutan belum cukup dewasa untuk berkeluarga, sehingga anaknya rawan terjadi stunting,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, imbuh Asep Susanto, pemerintah kecamatan bersinergi dengan aparatur pemerintahan desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Perdes itu sebagai tindaklanjut dari Perbub no 128/2020.  “Perdes itu harus disosialisasi ke keluarga yang mempunyai anak remaja,” katanya.

Menurutnya, dalam pembuatan Perdes itu pemerintah desa berkolaborasi dengan UPTD Keluarga Berencana. “Di bawah 18 tahun, masih anak. Dengan adanya Perdes itu melarang pernikahan dini di bawah usia 21 tahun,” katanya.

Asep Susanto menjelaskan, dari 13 desa di Kecamatan Pacet itu, sembilan desa di antaranya sudah membuat Perdes dan empat desanya masih dalam proses. Kesembilan desa itu, yakni Desa Maruyung, Desa Cikawao, Desa Sukarame, Desa Mekarjaya,  Desa Nagrak, Desa Cipeujeuh, Desa Tanjungwangi, dan Desa Mandalahaji.

“Melalui Perdes itu, ketentuan menikah khusus untuk wanita berusia 21 tahun dan pria 25 tahun. Dengan usia 21 tahun, organ tubuh wanita sudah siap untuk mengandung dan memiliki anak,” katanya.

Asep Susanto menjelaskan, alasan yang sering terdengar di lapangan, terjadinya pernikahan dini itu karena alasan ekonomi, kemudian pendidikan. Misalnya, usia sekolah kemudian putus sekolah, akhirnya mereka menikah lebih dini.

“Tak sekolah, akhirnya menikah. Sehingga dengan ketercukupan sarana sekolah SMP, SLTA maupun Perguruan Tinggi dapat mencegah pernikahan dini sekaligus stunting karena mereka tak cepat-cepat menikah dini. Artinya, sarana pendidikan dapat mencegah usia perkawinan usia anak,” tuturnya.

Camat Pacet pun turut memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan pola hidup bersih dan sehat atau tercukupinya sarana sanitasi bagi kesehatan masyarakat.

“Jangan buang air besar sembarangan ke sungai atau selokan. Lingkungan tidak bersih, terutama air tanah tak layak minum bisa menyebabkan stunting. Oleh karena itu, masyarakat harus memperhatikan nutrisi, sanitasi, pola asuh di dalam keluarga masing-masing dalam upaya mencegah stunting,” ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan, selain harus sama-sama memperhatikan sanitasi. “Persoalan sanitasi menjadi ‘PR’ kita, dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Menanggapi informasi mengenai pemeringkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) pemerintah daerah yang dipublikasikan akun Instagram @jabarstat pada Rabu (16/9/2026), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung perlu meluruskan informasi tersebut dengan merujuk pada hasil pengukuran resmi IKK Tahun 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 737/K.1/HKM.02.2/2025. Dalam publikasi @jabarstat tersebut, Kabupaten Bandung […]

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menyalurkan bantuan bagi warga terdampak kebakaran di Kampung Cimentrik Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Rabu (16/9/2026). Bantuan yang diberikan berupa logistik keluarga untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar warga setelah mengalami musibah tempat tinggalnya kebakaran. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian BAZNAS Kabupaten Bandung terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Penyaluran […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pemerintah Desa Sangiang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 untuk periode Juli, Agustus dan September. Penyaluran berlangsung di Aula Desa Sangiang, Rabu 16 September 2026 yang dihadiri Camat Rancaekek Gugum Gumilar bersama jajaran pemerintah desa serta masyarakat penerima bantuan. Gugum mengatakan penyaluran BLT Dana […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Untuk membantu warga dan kader PKK yang rumahnya dalam kondisi tak layak huni, BAZNAS Kabupaten Bandung membantu rehab dua unit rumah. BAZNAS kabupaten Bandung juga memberikan 2.000 kupon diskon pembelian paket sembako murah untuk warga kurang mampu di Kelurahan Sulaiman dan sekitarnya Sebanyak 7.000 kader PKK Kabupaten Bandung berkumpul dalam Jambore Kader […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung ternyata tidak hanya bertumpu pada pajak yang dipungut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sejumlah layanan publik dan aset pemerintah yang dikelola organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi sumber penerimaan. Data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Bandung 2025 yang bersumber dari BKAD menunjukkan realisasi retribusi daerah mencapai 99,38 […]

Bale Bandung

balebandung.com – Bahasa Al-Qur’an tidak selalu menyampaikan hukum secara langsung. Ada ungkapan-ungkapan yang tampak halus dan tidak eksplisit, tetapi justru memiliki konsekuensi hukum yang penting. Dari persoalan inilah buku Dari Bahasa ke Hukum: Kinayah Al-Qur’an, Kognisi, dan Nalar Fikih karya Yusuf Ali Tantowi, Syihabuddin, dan Dadang Sudana bergerak. Buku ini mencoba mempertemukan kajian bahasa Al-Qur’an, […]