Bale Bandung

4 Tersangka Penyuntik Tabung Gas Diamankan Polresta Bandung

×

4 Tersangka Penyuntik Tabung Gas Diamankan Polresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers kasus suntik tabung gas di Baleendah, Selasa (19/3/24). by bale1

BALEENDAH, Balebandung.com – Unit Tipidter Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyuntikan tabung gas di Komplek Griya Prima Asri, Desa Malakasari, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung. Petugas juga mengamankan empat pelaku dari kasus ini.

Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harganya pun di bawah normal.

“Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh pelaku K alias Roy ini sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah, Selasa (19/3/2024).

Sementara dari harga tabung gas yang 5,5 kilogram,  bisa lebih murah Rp30 ribu. Sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp60 ribu dibandingkan dengan harga normal.

Kapolresta Bandung menambahkan, berdasarkan informasi dari warga tersebut, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas, sehingga didapatkanlah gudang tersebut.

“Gudang ini adalah miliknya tersangka K alias Roy, di mana gudang ini sudah delapan bulan dia sewa,” ujar kapolresta.

Menurutnya, tersangka Roy adalah salah satu pengusaha pemilik izin pangkalan gas subsidi. “Jadi, dari awalnya sisa-sisa tabung gas subsidi ini yang tidak terjual disuntikkanlah ke tabung gas kosong yang 5,5 kilo maupun yang 12 kilo,” jelas Kombes Pol Kusworo.

Dalam penyuntikan tabung gas tersebut, tersangka Roy memperkerjakan tiga orang karyawan yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni ET, FN dan DD.

“Nah untuk bisa mendapatkan gas 5,5 kilo maupun 12 kilo, tersangka K alias Roy ini memperkerjakan tiga orang karyawan yang satunya itu adalah ET,” tutur Kusworo.

Tersangka ET tugasnya adalah mengepul tabung-tabung, kemudian menjual tabung-tabung hasil daripada suntikan yang subsidi menjadi yang non-subsidi.

“Sedangkan dua lainnya itu perannya adalah menyuntikan dari tabung gas subsidi yang 3 kilo ke tabung gas 5,5 kilo maupun yang 12 kilo,” lanjut Kusworo.

Kusworo menjelaskan dari informasi keterangan tersangka, dalam satu hari yang bersangkutan bisa mendistribusikan sampai 140 tabung gas. Tabung gas hasil suntikan tersebut dijual ke warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Baleendah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP.

“Para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 milliar,” tandas Kapolresta.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki menilai Operasi Berkala Besar yang digelar aparat gabungan TNI-Polri bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merupakan bentuk responsivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di tengah maraknya aksi begal. “Operasi Berkala Besar yang dilaksanakan semalam adalah wujud responsivitas aparat keamanan bersama Forkopimda untuk […]