Bale Bandung

4 Tersangka Penyuntik Tabung Gas Diamankan Polresta Bandung

×

4 Tersangka Penyuntik Tabung Gas Diamankan Polresta Bandung

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers kasus suntik tabung gas di Baleendah, Selasa (19/3/24). by bale1

BALEENDAH, Balebandung.com – Unit Tipidter Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penyuntikan tabung gas di Komplek Griya Prima Asri, Desa Malakasari, Kecamatan Balendah, Kabupaten Bandung. Petugas juga mengamankan empat pelaku dari kasus ini.

Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada penjualan tabung gas yang habis sebelum waktunya dan harganya pun di bawah normal.

“Penjualan tabung gas ilegal yang dilakukan oleh pelaku K alias Roy ini sudah dilakukan kurang lebih selama 8 bulan,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Baleendah, Selasa (19/3/2024).

Sementara dari harga tabung gas yang 5,5 kilogram,  bisa lebih murah Rp30 ribu. Sedangkan yang tabung 12 kilogram itu harganya bisa lebih murah Rp60 ribu dibandingkan dengan harga normal.

Kapolresta Bandung menambahkan, berdasarkan informasi dari warga tersebut, Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dari mana asal sumber tabung gas, sehingga didapatkanlah gudang tersebut.

“Gudang ini adalah miliknya tersangka K alias Roy, di mana gudang ini sudah delapan bulan dia sewa,” ujar kapolresta.

Menurutnya, tersangka Roy adalah salah satu pengusaha pemilik izin pangkalan gas subsidi. “Jadi, dari awalnya sisa-sisa tabung gas subsidi ini yang tidak terjual disuntikkanlah ke tabung gas kosong yang 5,5 kilo maupun yang 12 kilo,” jelas Kombes Pol Kusworo.

Dalam penyuntikan tabung gas tersebut, tersangka Roy memperkerjakan tiga orang karyawan yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni ET, FN dan DD.

“Nah untuk bisa mendapatkan gas 5,5 kilo maupun 12 kilo, tersangka K alias Roy ini memperkerjakan tiga orang karyawan yang satunya itu adalah ET,” tutur Kusworo.

Tersangka ET tugasnya adalah mengepul tabung-tabung, kemudian menjual tabung-tabung hasil daripada suntikan yang subsidi menjadi yang non-subsidi.

Baca Juga  Objek Wisata Ciwalini Berbenah Sambut Libur Lebaran 2019

“Sedangkan dua lainnya itu perannya adalah menyuntikan dari tabung gas subsidi yang 3 kilo ke tabung gas 5,5 kilo maupun yang 12 kilo,” lanjut Kusworo.

Kusworo menjelaskan dari informasi keterangan tersangka, dalam satu hari yang bersangkutan bisa mendistribusikan sampai 140 tabung gas. Tabung gas hasil suntikan tersebut dijual ke warung-warung yang ada di wilayah Kecamatan Baleendah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP.

“Para pelaku terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 milliar,” tandas Kapolresta.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]