Bale Bandung

Disdukcapil Kab Bandung Segera Luncurkan Aplikasi Bedas Digital Service

×

Disdukcapil Kab Bandung Segera Luncurkan Aplikasi Bedas Digital Service

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung segera meluncurkan inovasi Bedas Digital Service (BDS), sebuah aplikasi yang mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Dengan aplikasi BDS ini, pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih mudah. Cukup download Aplikasi BDS (Bedas Digital Services) di Google Playstore, setelah dibuka ada beberapa menu pelayanan yang bisa dilakukan di aplikasi ini,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bandung, Cecep Hendrawan, saat Rapat Teknis dan Evaluasi Penerapan Aplikasi BDS, di Aula Disdukcapil Kabupaten Bandung, Selasa (11/6/2024).

Rapat teknis digelar Disdukcapil bersama Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung  dan seluruh operator BDS Disdukcapil. Rapat diadakan untuk mengevaluasi dan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan Aplikasi BDS.

“Rapat teknis ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada para Operator BDS Disdukcapil Kabupaten Bandung, agar dapat menggunakan Aplikasi BDS dengan lebih Optimal. Oleh karena itu, kami minta kepada seluruh operator BDS untuk dapat menggunakan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya,” kata Cecep.

Ia menambahkan, dengan rapat teknis dan evaluasi ini diharapkan pula penerapan Aplikasi BDS dapat berjalan dengan lebih optimal dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Masyarakat Kabupaten Bandung.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan Bagi masyarakat yang ingin membuat permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi BDS, antara lain:

1. Penulisan Alamat Email
Pastikan penulisan alamat email dengan benar, termasuk huruf kapital dan kecil. Hal ini penting, karena dokumen yang diajukan akan dikirimkan ke alamat email tersebut. Kesalahan dalam penulisan alamat email dapat menyebabkan dokumen tidak terkirim.

2. Dokumen Pendukung
Untuk permohonan perubahan elemen data kependudukan, diwajibkan untuk mengisi dokumen pendukung. Sebagai contoh, jika ingin mengubah data pendidikan, maka perlu melampirkan ijazah. Jika ingin mengubah data pekerjaan, maka perlu melampirkan Surat Keputusan (SK) pekerjaan.

Baca Juga  Pemkab Bandung Kaji Rencana Kenaikan PBB P2 untuk Perumahan yang Sudah Serah Terima PSU

3. Pastikan telah mengisi semua dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]