Bale Bandung

Disdukcapil Kab Bandung Segera Luncurkan Aplikasi Bedas Digital Service

×

Disdukcapil Kab Bandung Segera Luncurkan Aplikasi Bedas Digital Service

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung segera meluncurkan inovasi Bedas Digital Service (BDS), sebuah aplikasi yang mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

“Dengan aplikasi BDS ini, pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih mudah. Cukup download Aplikasi BDS (Bedas Digital Services) di Google Playstore, setelah dibuka ada beberapa menu pelayanan yang bisa dilakukan di aplikasi ini,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bandung, Cecep Hendrawan, saat Rapat Teknis dan Evaluasi Penerapan Aplikasi BDS, di Aula Disdukcapil Kabupaten Bandung, Selasa (11/6/2024).

Rapat teknis digelar Disdukcapil bersama Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung  dan seluruh operator BDS Disdukcapil. Rapat diadakan untuk mengevaluasi dan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan Aplikasi BDS.

“Rapat teknis ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada para Operator BDS Disdukcapil Kabupaten Bandung, agar dapat menggunakan Aplikasi BDS dengan lebih Optimal. Oleh karena itu, kami minta kepada seluruh operator BDS untuk dapat menggunakan aplikasi ini dengan sebaik-baiknya,” kata Cecep.

Ia menambahkan, dengan rapat teknis dan evaluasi ini diharapkan pula penerapan Aplikasi BDS dapat berjalan dengan lebih optimal dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Masyarakat Kabupaten Bandung.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan Bagi masyarakat yang ingin membuat permohonan dokumen kependudukan melalui aplikasi BDS, antara lain:

1. Penulisan Alamat Email
Pastikan penulisan alamat email dengan benar, termasuk huruf kapital dan kecil. Hal ini penting, karena dokumen yang diajukan akan dikirimkan ke alamat email tersebut. Kesalahan dalam penulisan alamat email dapat menyebabkan dokumen tidak terkirim.

2. Dokumen Pendukung
Untuk permohonan perubahan elemen data kependudukan, diwajibkan untuk mengisi dokumen pendukung. Sebagai contoh, jika ingin mengubah data pendidikan, maka perlu melampirkan ijazah. Jika ingin mengubah data pekerjaan, maka perlu melampirkan Surat Keputusan (SK) pekerjaan.

3. Pastikan telah mengisi semua dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]