Bale Bandung

Kemenag Kab Bandung: Santri Sinatria Qurani Ponpes Ilegal

×

Kemenag Kab Bandung: Santri Sinatria Qurani Ponpes Ilegal

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Agus Salam menyatakan, Ponpes Santri Sinatria Qurani Soreang merupakan pesantren ilegal. Alasannya, kata Agus, lembaga yang berlokasi di Kampung Jalan Gunung Aseupan, Desa Karamatmulya Kecamatan Soreang tersebut tidak memiliki Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) dari Kemenag.

“Jadi kalau belum ada IJOP-nya dan mengklaim menamai pesantren itu masih klaim sepihak dari lembaganya sendiri. Tapi belum legal,” tandas Agus kepada Balebandung.com, Senin (19/5/2025).

Dengan demikian, imbuh Agus, sebenarnya lembaga itu bukan pesantren dan tidak layak menyebutnya pesantren.

Karena belum memiliki IJOP, maka Kemenag Kabupaten Bandung sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus yang mencorong kalangan pondok pesantren tersebut.
Agus menyebutkan, data Kemenag Kabupaten Bandung mencatat ponpes yang sudah memiliki IJOP per Mei 2025 sebanyak 469 pesantren.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandung menetapkan RR (30) sebagai tersangka pencabulan terhadap delapan santriwati di Ponpes Santri Sinatria Qurani.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka terhadap RR sebagai pimpinan ponpes tersebut dilakukan usai pihaknya memeriksa tujuh orang saksi, yang lima di antaranya merupakan korban pelecehan seksual pelaku.

Kompol Lutfi menyebut total korban ada delapan orang, di mana tiga korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih. Sementara lima lainnya mengalami pencabulan.

“Seorang laki-laki berinisial RR kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” tandas Lutfi di Mapolresta Bandung, Rabu (14/5/2025).

Kompol Luthfi menyebut mayoritas korban di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban pun mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.

“Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini,” pungkasnya.

Akibat aksinya, RR yang merupakan salah seorang pengurus di tempat tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dirinya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah ada beberapa santriwati alumni yang mulai berani bicara kepada orangtuanya bahwa mereka mengalami pelecehan seksual selama mondok di ponpes gratis tersebut. Pelecehan dilakukan oknum berkali-kali di kobong ponpes, rumah oknum maupun di saung yang ada dikawasan ponpes tersebut.(*)

Lebih Dari 5 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes Santri Sinatria Soreang

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik 4.565 pelaku usaha ayam petelur di Jawa Barat untuk masuk dalam ekosistem pembiayaan yang terintegrasi dengan produksi, pendampingan dan pasar. Potensi pembiayaan yang disiapkan melalui Program EGG (Endog Jabar Go Global) mencapai sekitar Rp456,5 miliar. Program tersebut dikembangkan OJK bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Program Pengembangan […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Universitas Bandung memasuki babak baru setelah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Alih Kelola sekaligus pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2026/2027 oleh Yayasan Habibi Bina Cendikia di Kampung Babakan Mundel RT 02/03, Desa/Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Momentum tersebut tidak hanya menandai dimulainya rangkaian PKKMB bagi mahasiswa baru, […]

Bale Bandung

Oleh: Toto Izul Fatah (Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA) Ada banyak cara bagi seorang kepala daerah untuk mendekatkan diri kepada rakyatnya. Ada yang memilih pertemuan resmi di kantor pemerintahan, ada yang mengandalkan laporan birokrasi, dan ada pula yang turun langsung menyapa masyarakat. Bupati Bandung Dadang Supriatna memilih salah satu jalan yang sederhana, tetapi […]

Bale Bandung

CIPARAY, balebandung.com — Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong percepatan normalisasi Irigasi Cigugur di Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi banjir memasuki musim hujan. Namun, pelaksanaannya untuk sementara digerakkan melalui kolaborasi pemerintah, pengusaha, masyarakat, akademisi dan media dalam skema pentahelix. Bupati Bandung Dadang Supriatna memantau langsung pelaksanaan program tersebut di Desa Ciheulang, Jumat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]