Bale Bandung

Kemenag Kab Bandung: Santri Sinatria Qurani Ponpes Ilegal

×

Kemenag Kab Bandung: Santri Sinatria Qurani Ponpes Ilegal

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Agus Salam menyatakan, Ponpes Santri Sinatria Qurani Soreang merupakan pesantren ilegal. Alasannya, kata Agus, lembaga yang berlokasi di Kampung Jalan Gunung Aseupan, Desa Karamatmulya Kecamatan Soreang tersebut tidak memiliki Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) dari Kemenag.

“Jadi kalau belum ada IJOP-nya dan mengklaim menamai pesantren itu masih klaim sepihak dari lembaganya sendiri. Tapi belum legal,” tandas Agus kepada Balebandung.com, Senin (19/5/2025).

Dengan demikian, imbuh Agus, sebenarnya lembaga itu bukan pesantren dan tidak layak menyebutnya pesantren.

Karena belum memiliki IJOP, maka Kemenag Kabupaten Bandung sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus yang mencorong kalangan pondok pesantren tersebut.
Agus menyebutkan, data Kemenag Kabupaten Bandung mencatat ponpes yang sudah memiliki IJOP per Mei 2025 sebanyak 469 pesantren.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandung menetapkan RR (30) sebagai tersangka pencabulan terhadap delapan santriwati di Ponpes Santri Sinatria Qurani.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka terhadap RR sebagai pimpinan ponpes tersebut dilakukan usai pihaknya memeriksa tujuh orang saksi, yang lima di antaranya merupakan korban pelecehan seksual pelaku.

Kompol Lutfi menyebut total korban ada delapan orang, di mana tiga korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih. Sementara lima lainnya mengalami pencabulan.

“Seorang laki-laki berinisial RR kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” tandas Lutfi di Mapolresta Bandung, Rabu (14/5/2025).

Kompol Luthfi menyebut mayoritas korban di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban pun mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.

“Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini,” pungkasnya.

Akibat aksinya, RR yang merupakan salah seorang pengurus di tempat tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dirinya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah ada beberapa santriwati alumni yang mulai berani bicara kepada orangtuanya bahwa mereka mengalami pelecehan seksual selama mondok di ponpes gratis tersebut. Pelecehan dilakukan oknum berkali-kali di kobong ponpes, rumah oknum maupun di saung yang ada dikawasan ponpes tersebut.(*)

Lebih Dari 5 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes Santri Sinatria Soreang

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Belasan ribu ASN Pemkab Bandung bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintahan Kecamatan memberi kado untuk Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, dengan menggelar aksi simpatik kerja bakti massal bersih-bersih lingkungan terutama dari sampah. Aksi bersih-bersih lingkungan massal ini digelar secara serentak di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung, Sabtu (18/4/2026). Beberapa area yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Job Fair Bedas Expo 2026 hari kedua yang merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung telah terselenggara. Selanjutnya, penguatan layanan digital melalui platform Gerai Bursa Kerja (GBK) Bedas Digital akan dilaksanakan esok harinya pada Minggu, 19 April 2026. Sama seperti hari sebelumnya, terdapat sesi “Gelar Wicara Ketenagakerjaan” yang merupakan diskusi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Di tengah kondisi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang menerjang belasan kecamatan rawan bencana belakangan ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna memutuskan agar peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung yang jatuh pada hari Senin 20 April 2026 lebih disederhanakan lagi. Menurut Bupati Bandung, cukup dengan mengadakan upacara bendera saja dan sidang paripurna di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bergerak cepat menangani banjir luapan Sungai Cisunggalah yang selama ini rutin terjadi di wilayah Kecamatan Solokanjeruk dan Majalaya. Keseriusan itu ditunjukkan melalui rapat koordinasi forum pentahelix penanganan banjir Sungai Cisunggalah yang dipimpin langsung Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), di Aula Kecamatan Solokanjeruk, Sabtu 18 April 2026. Rakor tersebut […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com –  Borondong, makanan tradisional khas Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, tampil dengan wajah baru pada ajang Bandung Bedas Expo 2026 di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat 17 April 2026. Melalui program bertajuk “Explore Borondong: Menjaga Tradisi, Menggugah Rasa, Mendorong Inovasi Budaya”, camilan legendaris tersebut diperkenalkan kembali kepada masyarakat dengan kemasan dan varian rasa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bunda Pajak Kabupaten Bandung Emma Dety Permanawati berharap kader Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung dapat bersinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menjadi agen pajak di lingkungan masyarakat. Hal itu disampaikan Emma Dety yang juga Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, saat Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB, yang digelar Bapenda […]