Bale Bandung

Kemenag Kab Bandung: Santri Sinatria Qurani Ponpes Ilegal

×

Kemenag Kab Bandung: Santri Sinatria Qurani Ponpes Ilegal

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Kepala Seksi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Agus Salam menyatakan, Ponpes Santri Sinatria Qurani Soreang merupakan pesantren ilegal. Alasannya, kata Agus, lembaga yang berlokasi di Kampung Jalan Gunung Aseupan, Desa Karamatmulya Kecamatan Soreang tersebut tidak memiliki Izin Operasional Pondok Pesantren (IJOP) dari Kemenag.

“Jadi kalau belum ada IJOP-nya dan mengklaim menamai pesantren itu masih klaim sepihak dari lembaganya sendiri. Tapi belum legal,” tandas Agus kepada Balebandung.com, Senin (19/5/2025).

Dengan demikian, imbuh Agus, sebenarnya lembaga itu bukan pesantren dan tidak layak menyebutnya pesantren.

Karena belum memiliki IJOP, maka Kemenag Kabupaten Bandung sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk menangani kasus yang mencorong kalangan pondok pesantren tersebut.
Agus menyebutkan, data Kemenag Kabupaten Bandung mencatat ponpes yang sudah memiliki IJOP per Mei 2025 sebanyak 469 pesantren.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Bandung menetapkan RR (30) sebagai tersangka pencabulan terhadap delapan santriwati di Ponpes Santri Sinatria Qurani.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penetapan tersangka terhadap RR sebagai pimpinan ponpes tersebut dilakukan usai pihaknya memeriksa tujuh orang saksi, yang lima di antaranya merupakan korban pelecehan seksual pelaku.

Kompol Lutfi menyebut total korban ada delapan orang, di mana tiga korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku dan sudah dilakukan visum di Rumah Sakit Sartika Asih. Sementara lima lainnya mengalami pencabulan.

“Seorang laki-laki berinisial RR kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Bandung,” tandas Lutfi di Mapolresta Bandung, Rabu (14/5/2025).

Kompol Luthfi menyebut mayoritas korban di bawah umur atau belum menginjak usia 18 tahun. Para korban pun mengalami trauma dan tengah menjalani pendampingan oleh psikolog dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bandung.

“Para korban menimba ilmu di tempat tersebut sejak 2023 hingga sekarang. Dan kejadian berlangsung di rentang waktu tersebut. Motif pelaku masih kita dalami sampai saat ini,” pungkasnya.

Akibat aksinya, RR yang merupakan salah seorang pengurus di tempat tersebut dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dirinya terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah ada beberapa santriwati alumni yang mulai berani bicara kepada orangtuanya bahwa mereka mengalami pelecehan seksual selama mondok di ponpes gratis tersebut. Pelecehan dilakukan oknum berkali-kali di kobong ponpes, rumah oknum maupun di saung yang ada dikawasan ponpes tersebut.(*)

Lebih Dari 5 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes Santri Sinatria Soreang

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Community Service International Collaborationyang melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) Malaysia, Sanggar Bimbingan (SB) Broga, Negeri Sembilam, Malaysia serta Dosen FKS, Bandung, Telkom University, Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (2/8) diselenggarakan di Sanggar Bimbingan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). “Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui program Pentahelix dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring dan peninjauan langsung kegiatan normalisasi […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memohon doa dari ratusan anak yatim piatu dan kaum dhuafa agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan untuk terus menjalankan amanah melayani masyarakat Kabupaten Bandung. Permohonan itu disampaikan saat menghadiri silaturahmi dan penyerahan santunan kepada ratusan anak yatim piatu dan dhuafa di Kantor Desa Buahbatu dan Kantor Desa […]

Bale Bandung

balebandung.com – TIDAK semua tokoh lahir dari kemewahan. Tidak pula semua pemimpin tumbuh di tengah sorotan dan kemudahan. Banyak di antara mereka justru ditempa oleh kesederhanaan, diasah oleh kerja keras, dan dibentuk oleh nilai-nilai keluarga yang kuat. Dari ruang-ruang sederhana itulah lahir pribadi-pribadi yang kelak mampu memberi warna bagi masyarakat dan daerahnya. Salah satu kisah […]

Bale Bandung

SUMEDANG, balebandung.c0m – Sekretaris PWI Jawa Barat sekaligus calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, menawarkan lima program prioritas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Jawa Barat. Gagasan tersebut disampaikan Tantan saat bersilaturahmi dengan jajaran PWI Kabupaten Sumedang di Kantor PWI Sumedang, Jalan Anggrek No. 95, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari […]