CILEUNYI, balebandung.com – Intelkam Polda Jabar menggelar silaturahmi dan sosialisasi bersama pengurus dan anggota Koperasi Galumpit Jaya Abadi, di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Selasa 16 September 2025.
Kegiatan pembinaan anggota ini dalam rangka menjauhi pelanggaran dan menghindari pembuatan senjata api rakitan demi keamanan bersama.
Koperasi Galumpit Jaya ini beranggotakan 65 orang pengrajin senapan angin. Produk dari koperasi ini penjualan produknya mencapai luar Pulau Jawa seperti ke Makassar Sulawesi Selatan, hingga Balikpapan Kalimantan Timur.
Ketua Koperasi Galumpit Jaya Abadi, Erin Sobirin mengatakan, pihaknya melarang keras kepada anggota koperasi untuk merakit senapan lebih dari 4,5 milimeter.
“Jadi jangan sampai kejadian salah satu anggota kami, setelah kejadian yang repot jadi semua, termasuk dirinya sendiri,” jelas Erin.
Pihaknya juga berterima kasih kepada Polda Jabar yang terus membantu dan mengarahkan dalam pembuatan senapan angin 4,5 milimeter.
“Kami sebagai ketua koperasi ikut bertanggungjawab. Dikhawatirkan terjadi kejadian seperti Mang Haji Ateng yang pernah berurusan dengan pihak berwajib”, imbuh Erin.
Sekretaris Koperasi Galumpit Jaya, Aceng M. Falah menambahkan, dengan selalu hadirnya dari Intelkam Polda Jabar yang selalu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada para pengrajin senapan, jangan sampai ada lagi kejadian perakitan senpi ilegal.
“Pernah terjadi salah satu anggota kami, beliau pernah berurusan dengan pihak berwajib. Tapi alhamdulillah dia sudah keluar dan beliau sangat menyesal dengan kejadian itu”, tutur Aceng.
Koperasi Galiput Jaya terus selalu menghimbau dan mengarahkan seluruh anggotanya agar jangan sampai terulang kembali merakit senpi ilegal atau membuat senapan angin kaliber di atas 4,5 milimeter
“Mudah-mudahan kedepannya yang pernah dialami oleh anggota kami tidak terulang lagi. Kami semua menjadi pengrajin yang taat kepada aturan yang berlaku,” ucap Aceng.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan himbauan yang dilakukan mantan pembuat senpi ilegal, agar jangan melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Serta selalu menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.













