Bale Bandung

Dukung SK Gubernur, Kang DS Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan

×

Dukung SK Gubernur, Kang DS Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi perumahan

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pihaknya akan menyetop sementara seluruh perizinan pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyatakan komitmennya untuk memperketat pengendalian lingkungan dan penataan ruang di seluruh wilayah Kabupaten Bandung demi menghindari terjadinya bencana. Hal tersebut ditegaskannya dalam rapat terbatas yang digelar pada Minggu (7/12/2025) malam.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Kang DS menyoroti terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai penghentian sementara penerbitan izin perumahan. Ia menyatakan dukungan penuh atas kebijakan tersebut, sekaligus memastikan akan melakukan evaluasi di tingkat kabupaten.

“Saya sangat mendukung kebijakan tersebut, sekaligus kami akan melakukan evaluasi menyeluruh di tingkat kabupaten. Artinya, bukan hanya perumahan yang baru mengajukan izin, tetapi juga proyek yang sudah berjalan namun belum memenuhi kewajibannya akan turut kami evaluasi,” tandas bupati dalam keterangan resminya, Senin 8 Desember 2025.

Kang DS menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, dan juga Dinas PUTR untuk mengecek ulang perumahan mana saja yang sudah keluar izin maupun yang belum berizin.

Kang DS juga mengingatkan seluruh perusahaan dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah kewajiban menghibahkan 10 persen dari total luas lahan yang digunakan, untuk pembuatan penampungan air.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044. Pada Pasal 63 Ayat 3 disebutkan bahwa setiap pemohon izin wajib menghibahkan 10 persen lahannya untuk penanganan banjir.

“Ruang 10 persen itu dapat berupa polder, embung, atau danau retensi. Yang penting fungsinya sebagai kawasan resapan dan penampungan air,” tegas Kang DS.

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional, setelah dilakukan proses teguran satu hingga tiga sesuai ketentuan
yang berlaku.

“Ini bukan semata tindakan administratif, melainkan upaya memastikan tata ruang dijalankan dengan benar demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Bupati.

Selain melakukan pengawasan dan penertiban, Pemkab Bandung juga terus menggenjot program pemulihan lingkungan. Pada Selasa mendatang, Kang DS menjadwalkan kegiatan penanaman 15.000 pohon di wilayah Pangalengan. Penanaman tersebut difokuskan di lahan-lahan kritis sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan di daerah hulu.

“Mari kita jaga alam dan lingkungan Kabupaten Bandung bersama-sama. Setiap langkah kecil akan sangat berarti bagi masa depan anak cucu kita,” ujar Kang DS. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung resmi meluncurkan lagu jingle DISBUD sebagai identitas musikal lembaga pada rangkaian acara Bedas Expo, Sabtu, 18 April 2026. Lagu tersebut merupakan karya Gita Combo, putri daerah Kabupaten Bandung yang dikenal aktif berkarya di bidang musik dan seni budaya. Peluncuran jingle tersebut menjadi bagian dari komitmen Disbud Kabupaten Bandung […]

Bale Bandung

balebandung.com – Belasan ribu ASN Pemkab Bandung bersama seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintahan Kecamatan memberi kado untuk Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, dengan menggelar aksi simpatik kerja bakti massal bersih-bersih lingkungan terutama dari sampah. Aksi bersih-bersih lingkungan massal ini digelar secara serentak di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung, Sabtu (18/4/2026). Beberapa area yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Job Fair Bedas Expo 2026 hari kedua yang merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung telah terselenggara. Selanjutnya, penguatan layanan digital melalui platform Gerai Bursa Kerja (GBK) Bedas Digital akan dilaksanakan esok harinya pada Minggu, 19 April 2026. Sama seperti hari sebelumnya, terdapat sesi “Gelar Wicara Ketenagakerjaan” yang merupakan diskusi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Di tengah kondisi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi yang menerjang belasan kecamatan rawan bencana belakangan ini, Bupati Bandung Dadang Supriatna memutuskan agar peringatan Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung yang jatuh pada hari Senin 20 April 2026 lebih disederhanakan lagi. Menurut Bupati Bandung, cukup dengan mengadakan upacara bendera saja dan sidang paripurna di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bergerak cepat menangani banjir luapan Sungai Cisunggalah yang selama ini rutin terjadi di wilayah Kecamatan Solokanjeruk dan Majalaya. Keseriusan itu ditunjukkan melalui rapat koordinasi forum pentahelix penanganan banjir Sungai Cisunggalah yang dipimpin langsung Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS), di Aula Kecamatan Solokanjeruk, Sabtu 18 April 2026. Rakor tersebut […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com –  Borondong, makanan tradisional khas Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, tampil dengan wajah baru pada ajang Bandung Bedas Expo 2026 di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat 17 April 2026. Melalui program bertajuk “Explore Borondong: Menjaga Tradisi, Menggugah Rasa, Mendorong Inovasi Budaya”, camilan legendaris tersebut diperkenalkan kembali kepada masyarakat dengan kemasan dan varian rasa […]