Bale Bandung

Dukung SK Gubernur, Kang DS Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan

×

Dukung SK Gubernur, Kang DS Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi perumahan

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pihaknya akan menyetop sementara seluruh perizinan pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyatakan komitmennya untuk memperketat pengendalian lingkungan dan penataan ruang di seluruh wilayah Kabupaten Bandung demi menghindari terjadinya bencana. Hal tersebut ditegaskannya dalam rapat terbatas yang digelar pada Minggu (7/12/2025) malam.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Kang DS menyoroti terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai penghentian sementara penerbitan izin perumahan. Ia menyatakan dukungan penuh atas kebijakan tersebut, sekaligus memastikan akan melakukan evaluasi di tingkat kabupaten.

“Saya sangat mendukung kebijakan tersebut, sekaligus kami akan melakukan evaluasi menyeluruh di tingkat kabupaten. Artinya, bukan hanya perumahan yang baru mengajukan izin, tetapi juga proyek yang sudah berjalan namun belum memenuhi kewajibannya akan turut kami evaluasi,” tandas bupati dalam keterangan resminya, Senin 8 Desember 2025.

Kang DS menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, dan juga Dinas PUTR untuk mengecek ulang perumahan mana saja yang sudah keluar izin maupun yang belum berizin.

Kang DS juga mengingatkan seluruh perusahaan dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah kewajiban menghibahkan 10 persen dari total luas lahan yang digunakan, untuk pembuatan penampungan air.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044. Pada Pasal 63 Ayat 3 disebutkan bahwa setiap pemohon izin wajib menghibahkan 10 persen lahannya untuk penanganan banjir.

“Ruang 10 persen itu dapat berupa polder, embung, atau danau retensi. Yang penting fungsinya sebagai kawasan resapan dan penampungan air,” tegas Kang DS.

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional, setelah dilakukan proses teguran satu hingga tiga sesuai ketentuan
yang berlaku.

“Ini bukan semata tindakan administratif, melainkan upaya memastikan tata ruang dijalankan dengan benar demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Bupati.

Selain melakukan pengawasan dan penertiban, Pemkab Bandung juga terus menggenjot program pemulihan lingkungan. Pada Selasa mendatang, Kang DS menjadwalkan kegiatan penanaman 15.000 pohon di wilayah Pangalengan. Penanaman tersebut difokuskan di lahan-lahan kritis sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan di daerah hulu.

“Mari kita jaga alam dan lingkungan Kabupaten Bandung bersama-sama. Setiap langkah kecil akan sangat berarti bagi masa depan anak cucu kita,” ujar Kang DS. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat. Komitmen tersebut mendapat dukungan penuh dari warga Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Bandung yang menyatakan siap mendukung berbagai program pembangunan pro rakyat yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Bandung. Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD Persis Kabupaten Bandung, Hasyim Suryadi, di […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Perjalanan hukum kasus kekerasan terhadap seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Gozali, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, akhirnya memasuki babak akhir. Permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala MI Al Gozali, Muhammad Sya’dudin, ditolak sehingga putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah). Menyusul putusan tersebut, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengeksekusi terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang paling siap menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 245 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk, dengan 45 unit di antaranya telah rampung secara fisik dan mulai memperoleh dukungan operasional. Hal itu disampaikan Bupati Kang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar mengubah cara pandang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak menuntut perlakuan istimewa dari pemerintah, tetapi menginginkan pelayanan yang cepat, profesional, dan manusiawi. “Masyarakat tidak butuh diistimewakan, tetapi masyarakat butuh dilayani dan dimanusiakan,” kata Ali Syakieb saat membuka Orientasi Pegawai Pemerintah […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan memperkuat langkah pencegahan menyusul maraknya aksi begal di beberapa wilayah. Menurutnya, rasa aman masyarakat harus menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi. “Keamanan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat bisa bekerja, berdagang dan beraktivitas tanpa […]

Bale Bandung

BANJARAN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat sinergi dengan TNI dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap Program Cikabayam (Citarum, Kambing, Kerbau, dan Ayam) yang diinisiasi Kodam III/Siliwangi sebagai upaya mendorong kemandirian pangan berbasis peternakan di tingkat masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kunjungan kerja Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih bersama […]