Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/baleband/public_html/index.php:1) in /home/baleband/public_html/wp-content/plugins/post-views-counter/includes/class-counter.php on line 1053
Dukung SK Gubernur, Kang DS Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan | Bale Bandung
Bale Bandung

Dukung SK Gubernur, Kang DS Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan

×

Dukung SK Gubernur, Kang DS Setop Sementara Izin Pembangunan Perumahan

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi perumahan

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pihaknya akan menyetop sementara seluruh perizinan pembangunan perumahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menyatakan komitmennya untuk memperketat pengendalian lingkungan dan penataan ruang di seluruh wilayah Kabupaten Bandung demi menghindari terjadinya bencana. Hal tersebut ditegaskannya dalam rapat terbatas yang digelar pada Minggu (7/12/2025) malam.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Kang DS menyoroti terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat mengenai penghentian sementara penerbitan izin perumahan. Ia menyatakan dukungan penuh atas kebijakan tersebut, sekaligus memastikan akan melakukan evaluasi di tingkat kabupaten.

“Saya sangat mendukung kebijakan tersebut, sekaligus kami akan melakukan evaluasi menyeluruh di tingkat kabupaten. Artinya, bukan hanya perumahan yang baru mengajukan izin, tetapi juga proyek yang sudah berjalan namun belum memenuhi kewajibannya akan turut kami evaluasi,” tandas bupati dalam keterangan resminya, Senin 8 Desember 2025.

Kang DS menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, dan juga Dinas PUTR untuk mengecek ulang perumahan mana saja yang sudah keluar izin maupun yang belum berizin.

Kang DS juga mengingatkan seluruh perusahaan dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Bandung. Salah satunya adalah kewajiban menghibahkan 10 persen dari total luas lahan yang digunakan, untuk pembuatan penampungan air.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2024–2044. Pada Pasal 63 Ayat 3 disebutkan bahwa setiap pemohon izin wajib menghibahkan 10 persen lahannya untuk penanganan banjir.

“Ruang 10 persen itu dapat berupa polder, embung, atau danau retensi. Yang penting fungsinya sebagai kawasan resapan dan penampungan air,” tegas Kang DS.

Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mencabut izin operasional, setelah dilakukan proses teguran satu hingga tiga sesuai ketentuan
yang berlaku.

“Ini bukan semata tindakan administratif, melainkan upaya memastikan tata ruang dijalankan dengan benar demi keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Bupati.

Selain melakukan pengawasan dan penertiban, Pemkab Bandung juga terus menggenjot program pemulihan lingkungan. Pada Selasa mendatang, Kang DS menjadwalkan kegiatan penanaman 15.000 pohon di wilayah Pangalengan. Penanaman tersebut difokuskan di lahan-lahan kritis sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan di daerah hulu.

“Mari kita jaga alam dan lingkungan Kabupaten Bandung bersama-sama. Setiap langkah kecil akan sangat berarti bagi masa depan anak cucu kita,” ujar Kang DS. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan pentingnya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai dasar perbaikan kinerja perangkat daerah. Hal itu disampaikan dalam agenda Penetapan Peringkat SAKIP Award 2026 dan Pemberian Penghargaan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengatakan, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengajak masyarakat Kabupaten Bandung mengikuti BAZNAS Fun Walk 2026 yang akan digelar di Dome Balerame Soreang, 21 November 2026. Menurut Ali, kegiatan tersebut bukan sekadar olahraga bersama, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus berbagi kebaikan. Ajakan itu disampaikan Ali melalui pesan kepada masyarakat Kabupaten Bandung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Matahari baru saja menyapa ufuk timur. Di persimpangan Katapang dan Rancamanyar, sosok berseragam lengkap berdiri tegak di tengah jalan. Tangan bergerak lincah mengatur laju kendaraan. Bukan perintah lewat pengeras suara. Bukan arahan dari balik jendela kantor. Itu Kapolresta Bandung yang baru. Komisaris Besar Polisi Doktor Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si resmi menjabat […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Sebanyak 26 mahasiswa resmi dilantik sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Telkom University (Tel-U). Pelantikan tersebut menjadi bagian dari peresmian Fakultas Kedokteran Tel-U, di Auditorium Gd. Damar, Tel-U, Rabu (7/10/2026). Mengusung tema “Transformasi Peradaban Kesehatan: Mengintegrasikan Keunggulan Teknologi dan Pendidikan Kedokteran Modern untuk Indonesia Maju”, pelantikan ini menjadi langkah awal bagi 26 mahasiswa […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) meluncurkan Fakultas Kedokteran dengan pendekatan yang memadukan kompetensi dokter dan teknologi kecerdasan buatan (AI). Peluncuran digelar di Auditorium Gedung Damar Tel-U, Rabu, 7 Oktober 2026. Rangkaian aunching juga sekaligus diisi peresmian Gedung Fakultas Kedokteran, pengukuhan mahasiswa baru, dan pemberian beasiswa FK Tel-U. Rektor Tel-U Prof. Dr. Suyanto mengatakan kekhasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau KDS mengingatkan ASN agar penghasilan yang diperoleh tidak digunakan untuk aktivitas yang merusak, termasuk judi online. Sebaliknya, ia mendorong ASN memperkuat kepedulian sosial melalui zakat, infak dan sedekah (ZIS). Pesan itu disampaikan KDS dalam Siraman Rohani bagi pegawai Pemkab Bandung di Gedung Moh. Toha, Soreang, Senin (5/10/2026). […]