Bale Bisnis

YPSSI Salurkan Santunan Rp14,7 Juta ke Pengemudi Maxim Bandung yang Alami Lakalantas

×

YPSSI Salurkan Santunan Rp14,7 Juta ke Pengemudi Maxim Bandung yang Alami Lakalantas

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, balebandung.com – Sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyalurkan santunan sebesar lebih dari Rp14 juta kepada pengemudi Maxim berinisial YK yang mengalami kecelakaan kerja di Bandung, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut terjadi saat pengemudi Maxim Bike berinisial YK sedang mengantarkan penumpang menuju lokasi tujuan. Saat hampir sampai pada lokasi tujuan, pengemudi tiba-tiba ditabrak oleh motor lain yang datang dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan. Menurut informasi lebih lanjut, kecelakaan bukan disebabkan oleh pengemudi Maxim.

Saat setelah kejadian, YK dan penumpang dilarikan ke rumah sakit. Penumpang dinyatakan tidak mengalami luka-luka, namun YK mengalami retak pada bagian tangan dan jari.

Sebagai wujud kepedulian dan dukungan pemulihan, Maxim melalui YPSSI menyalurkan santunan sebesar Rp14.651.400 kepada YK. Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban korban serta menjadi bentuk nyata komitmen Maxim dan YPSSI dalam melindungi mitra pengemudi di seluruh Indonesia.

YPSSI berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan bagi para pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menjalankan order.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu proses pemulihan korban dan memberikan rasa aman bagi seluruh mitra Maxim,” ujar Head of Subdivision Maxim Bandung, Harry Purwanto dalam keterangan resminya, Selasa 13 Januari 2026.

Perlu diketahui, pengemudi Maxim dapat mengklaim santunan apabila mengalami kecelakaan saat order berlangsung, selama kecelakaan bukan akibat kelalaiannya. Sementara itu, penumpang dapat mengajukan klaim tanpa syarat tersebut selama insiden terjadi saat order aktif.

Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org atau kunjungi situs https://www.ypssisocial.org.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menyatakan kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Barat hingga Triwulan I 2026 tetap menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, ditopang oleh pertumbuhan aset, dana pihak ketiga […]

Bale Bisnis

JAKARTA, balebandung.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“Perseroan”), entitas anak PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), menyetujui pembagian dividen sebesar Rp329,3 miliar atau 50% dari laba bersih sebesar Rp658,7 miliar yang dibukukan pada tahun buku 2025. Pembagian dividen ini menjadi salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST/Rapat”) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Jawa Barat mendorong industri perbankan memperluas akses layanan keuangan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia atau BISINDO bagi petugas pelayanan bank. Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman mengatakan pelatihan BISINDO bagi frontliner perbankan merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh masyarakat […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com – Program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Ini adalah program kemanusiaan sekaligus program ekonomi sebagai bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Demikian disampaikan Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto kepada pers di Bandung, Senin (11/5/2026). “Rumah itu bukan hanya bangunan, tetapi juga […]

Bale Bisnis

BANDUNG, balebandung.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Gadai Dwijaya Utama yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nomor 18-20, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Pencabutan izin usaha tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Nomor KEP-58/KO.12/2026 tanggal 4 Mei 2026. OJK menjelaskan, pencabutan […]

Bale Bisnis

Oleh: Iwa Ahmad Sugriwa Seorang anak, sudah mahasiswi, mendapatkan THR dari orangtuanya saat Lebaran 2026. Anak itu ditanya sama ayahnya, “buat apa Kak uang THR-nya?” Si anak menjawab, “buat ditabung!” Sebulan berselang si anak itu menerima lagi sejumlah uang dari orangtuanya sebagai hadiah ulang tahunnya. Si anak ditanya lagi sama ayahnya, buat apa Kak uangnya? […]