Bale Bandung

Mahasiswa Angkatan 2025 Protes Iuran Uang Kas Wajib di HMTI Tel-U, Diduga Pungli Karena Tanpa Persetujuan Ditmawa

×

Mahasiswa Angkatan 2025 Protes Iuran Uang Kas Wajib di HMTI Tel-U, Diduga Pungli Karena Tanpa Persetujuan Ditmawa

Sebarkan artikel ini

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Sejumlah mahasiswa angkatan 2025 Program Studi Teknik Industri Telkom University (Tel-U) mempertanyakan kebijakan pungutan uang kas angkatan yang diberlakukan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HMTI).

Kebijakan tersebut mewajibkan mahasiswa membayar uang kas sebesar Rp20 ribu per bulan, dengan periode pembayaran setiap tanggal 8 hingga 15 setiap bulan. Bahkan, bagi mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran tanpa keterangan disebutkan akan dikenakan denda sebesar dua kali kas bulan sebelumnya.

Dalam pengumuman internal yang beredar di kalangan mahasiswa, disebutkan bahwa uang kas tersebut menjadi bagian dari inventaris wajib dan penunjang kegiatan angkatan.

Namun, kebijakan itu menuai keberatan dari sejumlah mahasiswa karena dinilai kurang transparan, tidak melalui diskusi terbuka yang memadai, serta diduga belum mendapat persetujuan dari Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa).

Salah seorang perwakilan mahasiswa angkatan 2025 yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan keberatan bukan pada nominal iuran, melainkan pada prinsip pengelolaan dan dasar kebijakan tersebut.

“Bukan soal nominal Rp20 ribunya, tapi soal keputusan yang menurut kami kurang tepat. Dana organisasi seharusnya bisa diajukan ke kampus melalui Ditmawa, bukan langsung dibebankan ke mahasiswa,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai kampus swasta besar, semestinya organisasi mahasiswa memiliki dukungan anggaran yang jelas dari institusi, terlebih biaya pendidikan mahasiswa juga tidak kecil.

“Telkom ini kampus swasta besar, bukan kampus yang terkena efisiensi anggaran pemerintah. Uang semesteran mahasiswa juga besar. Harusnya ada alokasi yang jelas untuk kegiatan organisasi,” katanya.

Ia juga menyoroti kondisi mahasiswa penerima beasiswa maupun mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi yang dinilai bisa terdampak oleh kebijakan tersebut.

“Tidak semua mahasiswa berkecukupan. Banyak yang hidup dari uang beasiswa atau kiriman pas-pasan. Hal seperti ini harusnya dipikirkan juga,” tambahnya.

Mahasiswa lain juga mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar telah melalui persetujuan resmi Ditmawa atau hanya keputusan internal organisasi.

“Yang jadi pertanyaan, ini sudah ada persetujuan Ditmawa atau belum? Karena kalau tidak, tentu ini menjadi persoalan tersendiri,” ujarnya.

Diketahui, HMTI sebelumnya juga sempat mendapat sanksi pembekuan kegiatan dari Ditmawa pada akhir 2025 lalu setelah menggelar kegiatan di hotel tanpa persetujuan resmi.

Hal itu membuat sebagian mahasiswa menilai kebijakan terbaru ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak kembali menimbulkan persoalan tata kelola organisasi.

Menanggapi keberatan tersebut, pihak HMTI menjelaskan bahwa uang kas angkatan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus, melainkan untuk kebutuhan kegiatan bersama mahasiswa angkatan.

Menurut penjelasan pengurus, dana yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai kegiatan angkatan, termasuk kegiatan semester dua hingga semester tiga, pelaksanaan invention, hingga kemungkinan pembuatan merchandise angkatan jika terdapat sisa dana.

“Uang ini dari kita untuk kita. Semua pengeluaran akan dibuatkan laporan bulanan berupa histori pengeluaran, saldo kas, nota pembelian, dan RAB kegiatan agar transparan,” tulis salah satu pengurus HMTI dalam penjelasan kepada mahasiswa.

Pihak HMTI juga menyebut pengumpulan kas ini tidak akan berjalan tanpa batas, melainkan direncanakan hanya sampai sekitar semester tiga dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan.

Terkait penggunaan dana Ditmawa, pengurus menjelaskan bahwa ISF (Industrial Structural Force) sebagai bagian dari massa angkatan tidak terdaftar sebagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Ditmawa, sehingga tidak dapat mengajukan proposal pembiayaan seperti UKM resmi lainnya.

“ISF itu bagian dari HMTI berbasis massa angkatan, bukan UKM independen yang terdaftar di Ditmawa. Karena itu kegiatan angkatan memang menggunakan dana mandiri,” jelasnya.

Selain itu, pengurus juga menyebut nominal Rp20 ribu per bulan bukan keputusan sepihak, melainkan telah dibahas dalam forum Kom-FL dan disepakati mayoritas perwakilan kelas sebelum akhirnya dilakukan penyesuaian setelah adanya keberatan dari mahasiswa.

Meski demikian, sejumlah mahasiswa tetap menilai perlu adanya ruang diskusi yang lebih terbuka dan evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kesan pungutan sepihak.

“Kalau memang untuk kepentingan bersama, harusnya ada open discussion yang benar-benar terbuka. Jangan sampai mahasiswa hanya diminta manut tanpa ruang keberatan,” kata salah seorang mahasiswa.

Hingga kini, polemik uang kas angkatan di HMTI Tel-U masih menjadi perbincangan di kalangan mahasiswa, terutama terkait aspek transparansi, legalitas kebijakan, serta sensitivitas kondisi ekonomi mahasiswa saat ini.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Gunung Lalakon yang berdiri di Kampung Badaraksa, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, hingga kini masih menyimpan misteri. Dengan ketinggian sekitar 870 meter di atas permukaan laut, dari kejauhan bentuknya terlihat berbeda dibandingkan gunung lain di kawasan Bandung Selatan. Tegak, simetris, dan menyerupai kerucut sempurna. Karena itulah, banyak warga menyebutnya sebagai “gunung […]

Bale Bandung

DAYEUHKOLOT, balebandung.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya literasi digital dan etika dalam pemanfaatan teknologi. Hal itu diutarakannya saat menghadiri Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University (Tel-U) Periode II Tahun Akademik 2025/2026, Sabtu (25/4/2026), di Telkom University Convention Hall, Bandung. Dalam inspiring speech yang disampaikannya, Meutya menekankan lulusan Telkom University sebagai bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.om – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung MA Hailuki menyoroti serius insiden robohnya plafon ruang kelas di SMKN 1 Soreang yang menyebabkan sejumlah siswa menjadi korban. Ia meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat untuk bersikap terbuka dan transparan terkait pihak pelaksana proyek pembangunan tersebut, mengingat bangunan tersebut diketahui baru sekitar enam bulan digunakan. “Saya […]

Bale Bandung

KATAPANG, balebandung.com – Kondisi Jembatan Junti Hilir di Jalan Raya Katapang–Andir Baleendah, tepatnya di Kampung Junti Hilir, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, kini mengkhawatirkan. Jalan di sisi jembatan mulai ambles dan pondasi terancam tergerus aliran Sungai Cikasungka, namun hingga kini belum terlihat penanganan nyata dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung. Air sungai yang terus mengikis badan jalan […]

Bale Bandung

BALEENDAH, balebandung.com – Jembatan Hijau Cijeruk yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah kembali menjadi sorotan warga. Belum genap beberapa bulan sejak diresmikan Bupati Bandung Dadang Supriatna pada 9 Januari 2026, akses masuk jembatan itu justru harus diperbaiki karena dinilai terlalu curam, sempit, dan menyulitkan pengendara sepeda motor. Padahal saat peresmian, jembatan sepanjang 60 meter tersebut […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menorehkan prestasi tingkat nasional dengan menerima Outstanding Achievement in Free Nutritious Meals & Food Security Award di Food Summit 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026). Penghargaan ini diberikan atas pencapaian luar biasa Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Dalam […]