INDRAMAYU, balebandung.com — Pemerintah Kabupaten Bandung turut menyaksikan penandatanganan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legoknangka antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Jabar Environmental Solutions (JES), di PT Free View International, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat, 5 Juni 2026.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan antara PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Jabar Environmental Solutions sebagai bagian dari penguatan skema pembiayaan proyek strategis tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi mengatakan penandatanganan tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat operasionalisasi TPPAS Regional Legoknangka yang selama ini menjadi salah satu solusi jangka panjang penanganan sampah di Bandung Raya.
“Penandatanganan ini intinya akan ada percepatan operasionalisasi TPPAS Legoknangka melalui percepatan proses KPBU dengan pihak investor,” kata Erwin usai kegiatan.
Menurut dia, keberadaan TPPAS Legoknangka ini sangat penting bagi Kabupaten Bandung sendiri dan daerah lain di Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang, mengingat kapasitas TPPAS Sarimukti yang saat ini menjadi tumpuan pengelolaan sampah regional semakin terbatas.
“Mudah-mudahan dengan penandatangan percepatan ini, bisa cepat terealisasi operasional TPPAS Legoknangka,” ucap Erwin.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa keberadaan TPPASR Legok Nangka diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mendukung pengelolaan sampah regional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap fasilitas pembuangan akhir yang telah mengalami keterbatasan kapasitas.
“Saya mengapresiasi peran PT PII yang telah memberikan penjaminan pemerintah untuk proyek ini karena hal tersebut menjadi landasan kuat untuk memastikan proyek berjalan sesuai komitmen,” kata Dedi.
Dengan teknologi waste-to-energy yang mampu mereduksi sampah hingga 85 persen dan menghasilkan energi listrik hingga 40,79 MW, Legok Nangka akan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah Jawa Barat yang modern, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Bandung Raya dan sekitarnya.***







