IBUN, balebandung.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, menegaskan pernyataan sikap penolakan terhadap rencana dakwah Ustaz Nana Gerhana masih berlaku. Sikap tersebut sebelumnya diterbitkan menyusul rencana organisasi kepemudaan setempat menghadirkan pendakwah asal Cimaung itu dalam kegiatan tabligh akbar.
Bendahara MUI Kecamatan Ibun, Abdul Aziz Assauri, membenarkan keberadaan surat pernyataan sikap tersebut. Ia menyebut dokumen yang diterbitkan beberapa bulan lalu itu hingga kini belum dicabut. “Betul, pernyataan sikap MUI Kecamatan Ibun terkait keberadaan Ustaz Nana Gerhana beberapa bulan lalu belum dicabut alias masih berlaku,” kata Abdul Aziz, Sabtu (17/10/2026).
Dalam surat tersebut, MUI Ibun mencantumkan sejumlah pertimbangan, di antaranya menjaga kondusivitas, ketenteraman, keharmonisan, dan kerukunan masyarakat. MUI juga menilai materi dakwah Nana Gerhana yang disampaikan atau disimpulkan dari ceramahnya bersifat kontroversial, berpotensi menimbulkan keresahan, serta dianggap tidak sejalan dengan pemahaman mayoritas ulama setempat.
Abdul Aziz menyatakan sikap tersebut mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk Camat dan Kapolsek Ibun. Namun, Ketua MUI Kecamatan Ibun, K.H. Abdul Rosyid, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui telepon terkait dasar dan pertimbangan penerbitan surat tersebut.
Surat pernyataan sikap itu belakangan menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan tanggapan beragam. Sebagian warganet mendukung penolakan dengan alasan menjaga ketenteraman masyarakat. Sebagian lainnya mempertanyakan keputusan tersebut dan menilai perbedaan gaya maupun pandangan dalam berdakwah semestinya tidak serta-merta menjadi alasan untuk menolak seorang penceramah.
Nana Gerhana dikenal sebagai pendakwah asal Cimaung, Kabupaten Bandung, yang menggunakan bahasa Sunda dan pendekatan kearifan lokal dalam ceramahnya. Ia kerap menyampaikan nasihat keagamaan dengan pepeling atau pengingat diri, terkadang disertai seni tradisional seperti kecapi suling.
Hingga berita ini disusun, belum ada penjelasan langsung dari Ketua MUI Kecamatan Ibun mengenai materi dakwah Nana Gerhana yang dinilai kontroversial. Karena itu, alasan penolakan tersebut masih merujuk pada isi surat pernyataan sikap dan keterangan bendahara MUI Kecamatan Ibun.***







