SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini diarahkan agar pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi dan Kolaborasi dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat di Kabupaten Bandung yang ditandatangani di sela Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Kesepakatan ini menjadi landasan bagi kedua lembaga untuk mengoptimalkan potensi dana sosial keagamaan, memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat, dan memperluas jejaring dunia usaha.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Bandung H. Abdul Rouf, S.Pd.I., yang mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., mengatakan kolaborasi dengan Kadin diharapkan memperluas peluang pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan dunia usaha.
“Kerja sama ini harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Harapannya, mustahik tidak selamanya bergantung pada bantuan, tetapi memiliki kemampuan ekonomi untuk mandiri dan suatu saat bisa menjadi muzaki,” kata Abdul Rouf.
Menurut dia, sinergi kedua lembaga membuka peluang untuk mempertemukan pengelolaan dana sosial keagamaan dengan kapasitas dan jaringan pelaku usaha. Dengan pendekatan tersebut, pemberdayaan diharapkan tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi berlanjut pada upaya memperkuat kemandirian ekonomi penerima manfaat.
MoU tersebut juga menekankan peningkatan kapasitas masyarakat, penguatan jejaring dunia usaha, serta transformasi mustahik menjadi muzaki secara bertahap dan berkelanjutan. Pelaksanaannya membutuhkan program yang terarah, sasaran penerima manfaat yang jelas, dan evaluasi untuk mengukur hasil pemberdayaan.

Penandatanganan kerja sama itu berlangsung dalam rangkaian penguatan hubungan kedua lembaga, yang kembali menjadi perhatian pada Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak juga menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan Gedung BAZNAS Center untuk mendukung operasional Kadin Kabupaten Bandung.
Kolaborasi BAZNAS dan Kadin menjadi penting karena pemberdayaan ekonomi membutuhkan lebih dari sekadar bantuan finansial. Kapasitas usaha, akses terhadap jaringan bisnis, dan keberlanjutan kegiatan ekonomi turut menentukan kemampuan masyarakat meningkatkan pendapatan.
Bagi BAZNAS, keberhasilan program pemberdayaan pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan. Perubahan kondisi ekonomi penerima manfaat menjadi salah satu tolok ukur penting untuk melihat apakah dana sosial keagamaan benar-benar mendorong kemandirian.
Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kesepakatan tersebut menjadi program konkret yang dapat diukur hasilnya. Jika dijalankan secara konsisten, kolaborasi BAZNAS dan Kadin diharapkan dapat memperluas manfaat dana umat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Bandung.***







