JAKARTA, balebandung.com — Pengelolaan zakat dituntut tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2026 di Jakarta, 13–16 Oktober 2026.
Hadir dalam agenda nasional tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., didampingi Wakil Ketua I Drs. H. Jamjam Erawan, M.A.P. dan Wakil Ketua II H. Abdul Rouf, S.Pd.I.
Rakornas tahun ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, yang menekankan pentingnya konsolidasi kelembagaan dan peningkatan manfaat zakat bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., M.A., menegaskan bahwa penguatan koordinasi nasional harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah.
“Zakat harus menjadi kekuatan perubahan. Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari besarnya dana yang dihimpun, tetapi juga dari seberapa luas manfaat yang dirasakan masyarakat dan seberapa besar kemampuan kita mendorong mustahik menjadi mandiri,” kata Yusuf di sela Rakornas.
Menurutnya, pengelolaan zakat ke depan membutuhkan tiga penguatan utama: penghimpunan yang semakin optimal, tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta program pendistribusian dan pemberdayaan yang terukur. Digitalisasi layanan dan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) juga menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Partisipasi dalam Rakornas menjadi momentum bagi BAZNAS Kabupaten Bandung untuk memperkuat sinergi dengan BAZNAS RI, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas potensi penghimpunan sekaligus meningkatkan efektivitas program sosial dan ekonomi umat.
Berlandaskan semangat “Bangkit, Berkah, Berdaya”, BAZNAS Kabupaten Bandung berkomitmen mendorong pengelolaan zakat yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar tetap penting, tetapi pemberdayaan produktif perlu diperkuat agar manfaat zakat dapat berkelanjutan.
Rakornas BAZNAS RI 2026 diharapkan menjadi pijakan untuk mempercepat peningkatan kinerja kelembagaan dan menghadirkan program yang lebih inovatif, tepat sasaran, serta berdampak nyata.
Bagi BAZNAS Kabupaten Bandung, zakat bukan sekadar dana yang disalurkan, melainkan amanah umat yang harus dikelola untuk membangun kemandirian dan memperluas kesejahteraan masyarakat.***







