MARGAASIH, balebandung.com – Potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Bandung diperkirakan mencapai Rp400 miliar per tahun. Namun, dana yang berhasil dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung baru sekitar Rp17,5 miliar. Kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam menunaikan ibadah maliyah.
Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Jamjam Erawan, mengungkapkan hal itu saat kegiatan upgrading bagi ustaz dan ustazah penerima insentif BAZNAS Kabupaten Bandung di Aula Pondok Pesantren Darul Ma’arif, Rahayu, Margaasih. Menurut dia, selain potensi ZIS tahunan, penghimpunan zakat fitrah tercatat Rp90 miliar dari potensi Rp140 miliar, sedangkan penghimpunan dana kurban mencapai Rp220 miliar.
BAZNAS Kabupaten Bandung mendorong para ustaz dan ustazah berperan aktif meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ibadah maliyah, mulai dari zakat, infak, hingga sedekah.
“Peran pendidik agama dinilai strategis karena memiliki kedekatan dengan masyarakat serta menjadi rujukan dalam pemahaman dan pengamalan ajaran Islam,” kata Jamjam saat upgrading bagi ratusan penerima insentif di Pesantren Darul Ma’arif, Desa Rahayu, Kecamatan Margaasih, Senin (19/10/2026).
Jamjam yang juga Sekretaris Umum MUI Jawa Barat mengatakan, edukasi ibadah maliyah perlu diperkuat untuk menjawab sejumlah persoalan, di antaranya rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat zakat bagi kesejahteraan sosial, kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat, serta terbatasnya sosialisasi, terutama di wilayah pedesaan dan kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Melalui pengajian, ceramah, dan pembelajaran keagamaan, para ustaz dan ustazah diharapkan dapat menjelaskan hukum, hikmah, serta tata cara pelaksanaan ibadah maliyah, termasuk membantu masyarakat memahami perhitungan zakat secara benar.
Mereka juga diharapkan mendorong pengelolaan dan pencatatan dana secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Informasi penghimpunan serta data masyarakat yang berhak menerima bantuan atau mustahik selanjutnya dapat disampaikan kepada BAZNAS untuk ditindaklanjuti dalam program pendistribusian dan pemberdayaan ekonomi umat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. KH. Yusuf Ali Tantowi, Lc., MA., Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Ustaz H. Sarnapi, S.Sos., serta Ketua BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Deni Syamsu Rukhmanto.***







