Bale Bandung

Seorang Kades di Majalaya Digerebeg Polisi Saat Hisap Sabu-sabu

×

Seorang Kades di Majalaya Digerebeg Polisi Saat Hisap Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Kasat Serse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10).
Kasat Serse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10).

SOREANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung menggerebek Yopi (44) seorang Kepala Desa Majasetra. Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung bersama satu rekannya berinisial T (42) yang tengah mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah di Kp. Saparako, RT01/04, Desa/Kecamatan Majalaya, Kab. Bandung pada Sabtu (8/10/16) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan petugas berdasar iInformasi yang didapat dari masyarakat. Petugas lantas menahan kedua PELAKU. Selain dua paket sabu paket kecil dan bong penghisap yang menjadi barang bukti, 4 unit hape, tas dan uang tunai Rp700 juta diamankan polisi.

“Hari Sabtu tanggal 8 Oktober sekitar jam 02.30 WIB, kita langsung ke TKP setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Rupanya betul pada saat digerebek, mereka sedang menggunakan sabu-sabu dan kita dapati barang bukti satu paket kecil sabu berikut bong-nya,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10/16).

Saat penggerebegan tersebut salah seorang pelaku berhasil melarikan diri berinisial I dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dari keterangannya pelaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku yang melarikan diri itu,” jelas Budi.

Yopi yang tercatat sebagai warga Kp Sukaasih RT04/08 Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung itu sudah menjabat kades selama 9 tahuan atau sudah dua periode. Disinggung mengenai motif Yopi yang melatarbelakangi perbuatan tersebut, Kasat menjelaskan karena pelaku ingin badannya lebih segar.

“Karena kalau tidak menggunakan sabu katanya badan lemas. Kalau sudah pakai sabu-sabu, kata dia, badan akan lebih segar, stamina badan jadi kuat, dan semangat dalam kegiatan sehari-hari,” beber Budi.

Menurutnya, kuat dugaan kades tersebut sudahlama ketergantungan pada sabu-sabu. “Mengakunya baru dua bulan, tetapi kita tidak percaya begitu saja. Kita harus dalami pernyataan tersebut,” tukasnya.

Baca Juga  Laskar Mujahid 212 Dukung Yena-Atep

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) lebih Sub Pasdal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pidananya penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” tegas Budi. Lebih dari itu pelaku juga diharuskan membayar denda Rp10 hingga 20 miliar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]