Bale Bandung

Kuota Taxi Online di Kab Bandung Belum Ada

×

Kuota Taxi Online di Kab Bandung Belum Ada

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Naser saat Rakor Perhubungan dan Sosialisasi Perda No 15/2015, di Hotel Sutan Raja Soreang, Selasa (16/5). by Vita Kominfo Kab Bdg
Bupati Bandung Dadang Naser saat Rakor Perhubungan dan Sosialisasi Perda No 15/2015, di Hotel Sutan Raja Soreang, Selasa (16/5). by Vita Kominfo Kab Bdg

SOREANG – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana mengatakan, kehadiran transportasi berbasis online adalah suatu keniscayaan yang tak dapat dihindarkan. Namun keberadaannya harus dapat bersinergi dengan angkutan umum. Tentunya dengan prinsip kesataraan dan keadilan.

“Ini suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindarkan. Sekarang bagaimana caranya agar bisa bersinergi dengan transportasi umum lainnya dengan prinsip kesetaraan dan keadilan, tidak merugikan pihak lainnya. Nah, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak dalam Trayek, serta Surat Edaran Dirjen Hubungan Darat tahun 2017 tentang Implementasi Permenhub,” terang Teddy kepada wartawan, Senin (24/7/17).

Teddy melanjutkan, untuk transportasi online ini, dalam aturan tersebut digolongkan sebagai angkutan sewa khusus, tentunya dengan ciri khusus pula. Ciri khusus tersebut adalah, menggunakan kendaraan minimal 1000 cc, kemudian menggunakan TNKB hitam dilengkapi dengan stiker khusus. Sedangkan untuk tarifnya, tarif batas atas adalah Rp 6.000 per kilometer dan tarif bawah batas bawahnya adalah Rp 3.500 per kilometer.

“Pada saat ini berkaitan dengan aturan tersebut masih dalam penetapan soal kuota di setiap kabupaten/kota. Kuota ini ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Gubernur setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Dirjen Hubungan Darat Kementrian Perhubungan,”ujarnya.

Teddy melanjutkan, perhitungan kuota atau jumlah taxi online setiap daerah ini dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan variabel jumlah penduduk, pusat kegiatan, luas wilayah, hotel dan kunjungan wisatawan. Begitu juga untuk perizinannya, taxi online ini diterbitkan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar. Namun tetap harus berdasarkan rekomendari dari kabupaten/kota.

“Kalau untuk Kabupaten Bandung tidak akan mengeluarkan rekomendasi sebelum ada kuota yang jelas. Nah, kalaupun kuotanya itu sudah ada, tentu kami akan lakukan secara bertahap, tidak akan sekaligus dihabiskan. Kalau soal keberadaannya, kami belum bisa diperkirakan, tapi kelihatannya transportasi online ini lebih banyak beroperasi di wilayah perbatasan,” ungkapnya.

Teddy berharap, dengan hadirnya transportasi berbasis online ini, dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha angkutan konvensional, untuk memperbaiki pelayanan. Kemudian memperbaiki sarana kendaraannya, sehingga bisa bersaing secara sehat.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]