Bale Bandung

Bupati Dorong Investasi IPAL Terpadu

×

Bupati Dorong Investasi IPAL Terpadu

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung Nelvy Christine SH, MH., saat menggelar persidangan setempat di IPAL PT Kahatex atas gugatan hukum Koalisi Melawan Limbah terhadap izin pembuangan air limbah yang diberikans Pemkab Sumedang ke PT Kahatex, PT Five Star dan Insan Sandang Internusa di Sumedang, Rabu (16/3/16). by Greenpeace
Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung Nelvy Christine SH, MH., saat menggelar persidangan setempat di IPAL PT Kahatex atas gugatan hukum Koalisi Melawan Limbah terhadap izin pembuangan air limbah yang diberikans Pemkab Sumedang ke PT Kahatex, PT Five Star dan Insan Sandang Internusa di Sumedang, Rabu (16/3/16). by Greenpeace

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser mengajak kepada para investor untuk menanamkan modal dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) Terpadu. Bupati mengaku selama ini pihaknya kerap menerima calon investor yang menyatakan minatnya berinvestasi di bidang IPAL, namun hingga kini belum ada yang terealisasi.

“Kami menyambut baik dan mendorong jika memang akan ada calon investor untuk menanamkan modalnya membangun IPAL. Karena di Kabupaten Bandung juga banyak industri pabrik yang memerlukan IPAL terpadu. Sebab meskipun pabrik-pabrik itu sudah memiliki IPAL di dalamnya, tetap diperlukan adanya IPAL terpadu,” ungkap Dadang kepada Balebandung.com di Soreang, Jumat (28/7/17).

Dadang menambahkan, jika memang ada calon investor ingin menanamkan modalnya dalam pembangunan IPAL Terpadu di Kabupaten Bandung, pihaknya akan memberikan kemudahan proses perizinan, termasuk payung hukum. Bahkan lebih dari itu pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas dua hektare di Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek untuk dijadikan area IPAL Terpadu.

“Memang selama ini sudah ada beberapa calon investor IPAL yang datang ke kita, termasuk yang dari China. Tapi nggak tahu kenapa belum pernah ada eksekusi, belum ada yang jadi,” ujar Dadang.

Ditanya alasan calon itu batal berinvestasi, Dadang mengaku tidak mengetahuinya. Padahal menurut dia dari IPAL Terpadu tersebut bisa mendapatkan keuntungan dari pabrik-pabrik yang memakainya dan ke Pemkab Bandung sendiri ada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak.

Sebelumnya diberitakan, sedikitnya empat titik di Kabupaten Bandung bakal dipasangi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu oleh calon investor swasta. Keempat titik itu meliputi Kecamatan Margaasih, Baleendah, Majalaya, dan Kec Rancaekek.

Kabarnya invetasi IPAL Terpadu itu sudah ditawarkan PT Surya Duta Parahyangan (SDP) kepada Pemkab Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab Bandung. Nilai investasi IPAL Terpadu di keempat titik ini diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.

Baca Juga  Sahrul Gunawan Temui Bupati Bandung

Kepala DLHK Kab Bandung Asep Kusumah mengaku pihaknya sudah menerima surat penawaran dari calon investor tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada tim DLHK untuk mengkaji terlebih dahulu.

“Memang sudah masuk suratnya ke kantor, tapi kita harus kaji dulu. Apakah ini memang layak atau tidak dijadikan investasi, termasuk kajian tata ruangnya di mana IPAL tersebut cocok untuk dipasang. Sebab untuk investasi itu konsumennya sedikit, hanya 16 industri. Jadi untuk hitungan investasi tentu ini berat apalagi menelan dana sampai Rp 5 triliun,” terang Asep.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]