Bale Bandung

Rekrutmen Panwascam di 21 Kecamatan Diperpanjang

×

Rekrutmen Panwascam di 21 Kecamatan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

panwascamSOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 21 kecamatan. Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan 1-5 Oktober 2017.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran dari sebanyak 21 kecamatan jumlah pendaftarnya tidak memenuhi ketentuan Bawaslu yakni sebanyak sembilan orang pendaftar untuk masing-masing kecamatan.

“Jumlah pendaftar untuk 21 kecamatan itu di bawah sembilan pendaftar ada yang delapan, tujuh dan lain sebagainya. Tentunya, jumlah pendaftar di periode pertama itu bervariasi untuk masing-masing kecamatannya,” kata Hedi kepada wartawan, Selasa (3/10/17).

Disebutkannya dari 21 kecamatan yang harus diperpanjang pendaftaran Panwascamnya itu antara lain Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Kutawaringin, Margaasih, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cimenyan, Cilengkrang, Rancaekek, Nagreg, Cikancung, Ibun, Majalaya, Kertasari, Baleendah, Pameungpeuk, Banjaran, Ciamung, Pangalengan dan Cangkuang.

Dengan demikian, 10 kecamatan lainnya seperti Soreang, Katapang, Margahayu, Cileunyi, Cicalengka, Paseh, Solokanjeruk, Pacet, Ciparay dan Arjasari tidak dilakukan perpanjangan, sehingga tinggal dilakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas.

“Pengumuman hasil penelitian berkas akan dilakukan pada 6 Oktober 2017. Sedangkan untuk tes tulis bagi mereka yang lulus seleksi administrasi kemungkinan besar akan dilakukan pada 9 Oktober 2017,” terangnya.

Agar mendapatkan pengawas yang non partisan dan imparsialitas, mampu bertindak transparan dan akuntabel, tidak terlibat dalam konflik kepentingan, profesional serta berintegritas, maka pihaknya meminta adanya tanggapan dan masukan masyarakat terkait rekam jejak para calon Panwascam.

“Masyarakat jangan takut dan ragu untuk memberikan masukan terhadap calon yang tengah mengikuti seleksi Panwascam. Mengenai sosok-sosoknya siapa saja, tentu kami akan sampaikan ke publik baik lewat web bawaslu-jabarprov.go.id, bisa juga di akun facebook Panwaskab Bandoeng dan instagram atau bisa juga berkirim surat ke kantor Panwaskab Bandung,” ucapnya.

Baca Juga  Dua Pekan Jelang Pemilu, Panwascam Cangkuang Ajak Masyarakat Ikut Awasi Kampanye Pemilu 2024

Lantaran masa perpanjangan pendaftaran Panwascam ini tidak akan ada penambahan waktu lagi, maka Hedi menyarankan agar para pendaftar untuk langsung melengkapi persyaratan yang diminta Pokja Pembentukan Panwascam, seperti salinan KTP elektronik, salinan ijazah pendidikan terakhir (SMA sederajat) yang dilegalisir, pas foto berwarna 4×6 tiga lembar, daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit maupun puskesmas.

Selain itu juga, peserta harus membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi, tidak menjadi anggota Parpol, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD serta calon kepala daerah, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan putusan tetap yang diancam pidana lima tahun penjara, bersedia bekerja penuh waktu serta tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD, selama masa keanggotaan apabila terpilih.

“Bagi yang berminat bisa mendapatkan formulir pendaftaran dengan mendatangi langsung Kantor Panwaslu Kab Bandung di Jalan Ciloa No 24 RT 2/10, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang atau mengunduhnya di web Bawaslu-jabarprov.go.id. Waktu penerimaan pendaftaran 1-5 Oktober 2017 pukul 09.00-16.00 WIB,” ucapnya.

Ditegaskannya, pendaftaran dan seleksi Panwascam ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Dengan demikian bila ada pihak-pihak yang meminta bayaran dengan menjanjikan bisa meloloskan peserta dari rangakaian tes yang dilakukan Panwaslu Kab Bandung, bisa dipastikan itu bohong dan masyarakat bisa melaporkannya.

“Silahkan sampaikan kepada kami kalau ada seseorang yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai anggota Panwascam dengan atau pun tidak adanya bayaran. Karena proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan serta profesional,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]