Bale Bandung

Rekrutmen Panwascam di 21 Kecamatan Diperpanjang

×

Rekrutmen Panwascam di 21 Kecamatan Diperpanjang

Sebarkan artikel ini

panwascamSOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 21 kecamatan. Perpanjangan waktu pendaftaran dilakukan 1-5 Oktober 2017.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran dari sebanyak 21 kecamatan jumlah pendaftarnya tidak memenuhi ketentuan Bawaslu yakni sebanyak sembilan orang pendaftar untuk masing-masing kecamatan.

“Jumlah pendaftar untuk 21 kecamatan itu di bawah sembilan pendaftar ada yang delapan, tujuh dan lain sebagainya. Tentunya, jumlah pendaftar di periode pertama itu bervariasi untuk masing-masing kecamatannya,” kata Hedi kepada wartawan, Selasa (3/10/17).

Disebutkannya dari 21 kecamatan yang harus diperpanjang pendaftaran Panwascamnya itu antara lain Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Kutawaringin, Margaasih, Dayeuhkolot, Bojongsoang, Cimenyan, Cilengkrang, Rancaekek, Nagreg, Cikancung, Ibun, Majalaya, Kertasari, Baleendah, Pameungpeuk, Banjaran, Ciamung, Pangalengan dan Cangkuang.

Dengan demikian, 10 kecamatan lainnya seperti Soreang, Katapang, Margahayu, Cileunyi, Cicalengka, Paseh, Solokanjeruk, Pacet, Ciparay dan Arjasari tidak dilakukan perpanjangan, sehingga tinggal dilakukan pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas.

“Pengumuman hasil penelitian berkas akan dilakukan pada 6 Oktober 2017. Sedangkan untuk tes tulis bagi mereka yang lulus seleksi administrasi kemungkinan besar akan dilakukan pada 9 Oktober 2017,” terangnya.

Agar mendapatkan pengawas yang non partisan dan imparsialitas, mampu bertindak transparan dan akuntabel, tidak terlibat dalam konflik kepentingan, profesional serta berintegritas, maka pihaknya meminta adanya tanggapan dan masukan masyarakat terkait rekam jejak para calon Panwascam.

“Masyarakat jangan takut dan ragu untuk memberikan masukan terhadap calon yang tengah mengikuti seleksi Panwascam. Mengenai sosok-sosoknya siapa saja, tentu kami akan sampaikan ke publik baik lewat web bawaslu-jabarprov.go.id, bisa juga di akun facebook Panwaskab Bandoeng dan instagram atau bisa juga berkirim surat ke kantor Panwaskab Bandung,” ucapnya.

Lantaran masa perpanjangan pendaftaran Panwascam ini tidak akan ada penambahan waktu lagi, maka Hedi menyarankan agar para pendaftar untuk langsung melengkapi persyaratan yang diminta Pokja Pembentukan Panwascam, seperti salinan KTP elektronik, salinan ijazah pendidikan terakhir (SMA sederajat) yang dilegalisir, pas foto berwarna 4×6 tiga lembar, daftar riwayat hidup dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit maupun puskesmas.

Selain itu juga, peserta harus membuat surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi, tidak menjadi anggota Parpol, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD serta calon kepala daerah, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan putusan tetap yang diancam pidana lima tahun penjara, bersedia bekerja penuh waktu serta tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD, selama masa keanggotaan apabila terpilih.

“Bagi yang berminat bisa mendapatkan formulir pendaftaran dengan mendatangi langsung Kantor Panwaslu Kab Bandung di Jalan Ciloa No 24 RT 2/10, Desa Pamekaran, Kecamatan Soreang atau mengunduhnya di web Bawaslu-jabarprov.go.id. Waktu penerimaan pendaftaran 1-5 Oktober 2017 pukul 09.00-16.00 WIB,” ucapnya.

Ditegaskannya, pendaftaran dan seleksi Panwascam ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Dengan demikian bila ada pihak-pihak yang meminta bayaran dengan menjanjikan bisa meloloskan peserta dari rangakaian tes yang dilakukan Panwaslu Kab Bandung, bisa dipastikan itu bohong dan masyarakat bisa melaporkannya.

“Silahkan sampaikan kepada kami kalau ada seseorang yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai anggota Panwascam dengan atau pun tidak adanya bayaran. Karena proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan serta profesional,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]