Bale Bandung

Tak Sertakan Pekerja pada BPJS, Perusahaan Siap-siap Kena Sanksi Pidana

×

Tak Sertakan Pekerja pada BPJS, Perusahaan Siap-siap Kena Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara saat Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, di Aula Kejari Kab Bandung, Kec Baleendah Kab Bandung, Rabu (17/1/18). by iwa/bbcom
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara saat Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, di Aula Kejari Kab Bandung, Kec Baleendah Kab Bandung, Rabu (17/1/18). by iwa/bbcom

BALEENDAH – BPJS Kesehatan Cabang Soreang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menggelar Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, di Aula Kejari Kab Bandung, Kec Baleendah Kab Bandung, Rabu (17/1/18). Sosialisasi dihadiri ratusani perwakilan dari perusahaan yang ada di Kab Bandung sebagai peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara dalam sambutannya menerangkan sosialisasi dilakukan guna mengingatkan peran perusahaan yang memiliki pekerja dalam program JKN yang merupakan program strategis nasional. Perusahaan diingatkan segera mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Kesehatan.

“Pada November 2017 dikeluarkan Inpres Nomor 8 untuk mengoptimalisasi program JKN yang merupakan Nawacita kelima untuk mensejahterakan rakyat Indonesia 1 Januari 2019 di mana seluruh rakyat Indonesia sudah ter-cover oleh BPJS,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara dalam sambutannya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kab Bandung, Sudaya mengatakan, kewajiban perusahaan ikut dalam kepesertaan BPJS masuk pada masa kepatuhan.Sanksi siap menanti bagi perusahaan yang tidak menaati amanat undang-undang.

“Jika ada temuan perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban dengan tidak mendaftarkan para pekerjanya menjadi anggota BPJS hal itu dapat dilaporkan. Dalam aturan ada sanksi-sanksi seperti sanksi administrasi dan sanksi pidana,” tandas Sudaya.

Menurutnya, kewajiban perusahaan akan kepesertaannya dalam BPJS diatur Undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaannya, pihaknya melalui petugas pengawas akan mendata tiap perusahaan untuk mengetahui sejauh mana keikutsertaan pekerja dalam BPJS.? “Perusahaan mesti mengikutsertakan semua pekerjanya,” tegas Sudaya.[]

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melepas 445 calon jamaah haji (calhaj) asal Kabupaten Bandung, di Gedung Cendrawasih Komplek Lanud Sulaiman, Kecamatan Margahayu, Sabtu 9 Mei 2026. Para jamaah tergabung dalam Kloter 24 dan 38 KJT. Ratusan calhaj tersebut diberangkatkan menuju Asrama Haji Indramayu sebelum terbang ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Jawa Barat […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat Kecamatan Rancaekek menggelar kegiatan penanaman pohon di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarik, Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu 9 Mei 2026. Kegiatan yang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung itu mendapat apresiasi dari […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kabupaten Bandung. Dalam periode April hingga Mei 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, obat keras tertentu (OKT), hingga peredaran minuman keras ilegal. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolresta Bandung KOMBES POL. […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) menggelar malam syukuran wisuda bertajuk Graduation Night: The Legacy di Aula Barat ITB Ganesha, 17–18 April 2026. Sebanyak 474 wisudawan dari jenjang sarjana, magister hingga doktor mengikuti kegiatan tersebut dalam suasana hangat, khidmat dan penuh kebanggaan. Dekan SBM ITB, Aurik Gustomo mengatakan, para […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Bandung, sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung periode mendatang. Salah satu figur yang mulai mencuat adalah Tubagus Raditya Indrajaya atau yang akrab disapa H. Didit. Di kalangan internal partai, nama H Didit mulai diperhitungkan lantaran dinilai memiliki pengalaman […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi lima camat calon Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (6/5/2026). Lima camat yang mengikuti Bimtek tersebut yakni Camat Arjasari Dian Wardiana, Camat Kertasari Sandi Priatna, Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin, Camat Margahayu Dr. Nur Hazanah, […]