Bale Bandung

Tak Sertakan Pekerja pada BPJS, Perusahaan Siap-siap Kena Sanksi Pidana

×

Tak Sertakan Pekerja pada BPJS, Perusahaan Siap-siap Kena Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara saat Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, di Aula Kejari Kab Bandung, Kec Baleendah Kab Bandung, Rabu (17/1/18). by iwa/bbcom
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara saat Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, di Aula Kejari Kab Bandung, Kec Baleendah Kab Bandung, Rabu (17/1/18). by iwa/bbcom

BALEENDAH – BPJS Kesehatan Cabang Soreang bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung menggelar Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Pemberi Kerja dalam Program Jaminan Kesehatan Sosial, di Aula Kejari Kab Bandung, Kec Baleendah Kab Bandung, Rabu (17/1/18). Sosialisasi dihadiri ratusani perwakilan dari perusahaan yang ada di Kab Bandung sebagai peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara dalam sambutannya menerangkan sosialisasi dilakukan guna mengingatkan peran perusahaan yang memiliki pekerja dalam program JKN yang merupakan program strategis nasional. Perusahaan diingatkan segera mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Kesehatan.

“Pada November 2017 dikeluarkan Inpres Nomor 8 untuk mengoptimalisasi program JKN yang merupakan Nawacita kelima untuk mensejahterakan rakyat Indonesia 1 Januari 2019 di mana seluruh rakyat Indonesia sudah ter-cover oleh BPJS,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Irmajanti Lande Batara dalam sambutannya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kab Bandung, Sudaya mengatakan, kewajiban perusahaan ikut dalam kepesertaan BPJS masuk pada masa kepatuhan.Sanksi siap menanti bagi perusahaan yang tidak menaati amanat undang-undang.

“Jika ada temuan perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban dengan tidak mendaftarkan para pekerjanya menjadi anggota BPJS hal itu dapat dilaporkan. Dalam aturan ada sanksi-sanksi seperti sanksi administrasi dan sanksi pidana,” tandas Sudaya.

Menurutnya, kewajiban perusahaan akan kepesertaannya dalam BPJS diatur Undang-undang No 40 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pelaksanaannya, pihaknya melalui petugas pengawas akan mendata tiap perusahaan untuk mengetahui sejauh mana keikutsertaan pekerja dalam BPJS.? “Perusahaan mesti mengikutsertakan semua pekerjanya,” tegas Sudaya.[]

Example 300250
Baca Juga  Polres Limpahkan Berkas Kasus Miras Oplosan Maut Cicalengka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]