Bale Bandung

Kepala BPBD Kab Bandung Kooperatif Datangi Panwaslu

×

Kepala BPBD Kab Bandung Kooperatif Datangi Panwaslu

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara memenuhi panggilan Panwaslu Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ASN. by bb
Kepala BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara memenuhi panggilan Panwaslu Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ASN. by bb

SOREANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara, akhirnya mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18).

Kedatangan Adjo, sapaan Akhmad Djohara, untuk mengklarifikasi pemanggilan Panwaslu Kabupaten terhadapnya, terkait dugaan melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Adjo diduga menunjukan perbuatan yang mengindikasikan keberpihakan terhadap pasangan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kab Bandung Januar Solehuddin menjelaskan, yang bersangkutan hadir dan menjelaskan secara koperatif. “Beliau hadir jam 11.00 sampai jam 14.00 untuk memberikan keterangan soal dugaan pelanggaran Kode Etik ASN,” ungkap Januar, Selasa (30/1/18).

Menurut Januar, hasil dari pemanggilan tadi, akan diumumkan Panwaslu untuk menentukan sanksi bagi ASN tersebut. “Nanti kita umumkan hasilnya. Sejauh ini untuk klarifikasi dari Kepala BPBD Kabupaten Bandung sangat kooperatif,” terangnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, tentang beredarnya foto yang di-posting oleh seorang anggota DPRD Kab Bandung dari Fraksi Golkar pada 24 Januari lalu, di mana dalam kunjungan Balon Wagub Dedi Mulyadi di Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, tampak ada Kepala BPBD Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS disebutkan, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.

Dalam PP tersebut dijelaskan sejumlah contoh aktivitas yang dilarang dilakukan PNS seperti mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon/pasangan calon kepala daerah maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah melalui media online atau media sosial.

PNS pun dilarang melakukan foto bersama dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Tak hanya itu, para abdi negara ini pun dilarang menghadiri deklarasi calon/pasangan calon kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut parpol.

Baca Juga  Polantas Polresta Bandung Turun ke Jalan Ajak Warga Datang ke TPS

Setelah mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan, Panwaslu akan meneruskan temuan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihaknya akan mengawal sanksi yang diberikan bila yang bersangkutan divonis melanggar. Sanksi yang bisa diterima berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.[]

Nih, Klarifikasi Kepala BPBD Kab Bandung Soal Dugaan Langgar Kode Etik ASN

Pejabat Kab Bandung Diduga Langgar Kode Etik

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]