Bale Bandung

Kepala BPBD Kab Bandung Kooperatif Datangi Panwaslu

×

Kepala BPBD Kab Bandung Kooperatif Datangi Panwaslu

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara memenuhi panggilan Panwaslu Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ASN. by bb
Kepala BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara memenuhi panggilan Panwaslu Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ASN. by bb

SOREANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara, akhirnya mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18).

Kedatangan Adjo, sapaan Akhmad Djohara, untuk mengklarifikasi pemanggilan Panwaslu Kabupaten terhadapnya, terkait dugaan melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Adjo diduga menunjukan perbuatan yang mengindikasikan keberpihakan terhadap pasangan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kab Bandung Januar Solehuddin menjelaskan, yang bersangkutan hadir dan menjelaskan secara koperatif. “Beliau hadir jam 11.00 sampai jam 14.00 untuk memberikan keterangan soal dugaan pelanggaran Kode Etik ASN,” ungkap Januar, Selasa (30/1/18).

Menurut Januar, hasil dari pemanggilan tadi, akan diumumkan Panwaslu untuk menentukan sanksi bagi ASN tersebut. “Nanti kita umumkan hasilnya. Sejauh ini untuk klarifikasi dari Kepala BPBD Kabupaten Bandung sangat kooperatif,” terangnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, tentang beredarnya foto yang di-posting oleh seorang anggota DPRD Kab Bandung dari Fraksi Golkar pada 24 Januari lalu, di mana dalam kunjungan Balon Wagub Dedi Mulyadi di Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, tampak ada Kepala BPBD Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS disebutkan, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.

Dalam PP tersebut dijelaskan sejumlah contoh aktivitas yang dilarang dilakukan PNS seperti mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon/pasangan calon kepala daerah maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah melalui media online atau media sosial.

PNS pun dilarang melakukan foto bersama dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Tak hanya itu, para abdi negara ini pun dilarang menghadiri deklarasi calon/pasangan calon kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut parpol.

Setelah mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan, Panwaslu akan meneruskan temuan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihaknya akan mengawal sanksi yang diberikan bila yang bersangkutan divonis melanggar. Sanksi yang bisa diterima berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.[]

Nih, Klarifikasi Kepala BPBD Kab Bandung Soal Dugaan Langgar Kode Etik ASN

Pejabat Kab Bandung Diduga Langgar Kode Etik

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]