Bale Bandung

Kepala BPBD Kab Bandung Kooperatif Datangi Panwaslu

×

Kepala BPBD Kab Bandung Kooperatif Datangi Panwaslu

Sebarkan artikel ini
Kepala BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara memenuhi panggilan Panwaslu Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ASN. by bb
Kepala BPBD Kab Bandung Akhmad Djohara memenuhi panggilan Panwaslu Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18), terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ASN. by bb

SOREANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Akhmad Djohara, akhirnya mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung, di Jalan Bhayangkara, Soreang, Selasa (30/1/18).

Kedatangan Adjo, sapaan Akhmad Djohara, untuk mengklarifikasi pemanggilan Panwaslu Kabupaten terhadapnya, terkait dugaan melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN). Adjo diduga menunjukan perbuatan yang mengindikasikan keberpihakan terhadap pasangan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kab Bandung Januar Solehuddin menjelaskan, yang bersangkutan hadir dan menjelaskan secara koperatif. “Beliau hadir jam 11.00 sampai jam 14.00 untuk memberikan keterangan soal dugaan pelanggaran Kode Etik ASN,” ungkap Januar, Selasa (30/1/18).

Menurut Januar, hasil dari pemanggilan tadi, akan diumumkan Panwaslu untuk menentukan sanksi bagi ASN tersebut. “Nanti kita umumkan hasilnya. Sejauh ini untuk klarifikasi dari Kepala BPBD Kabupaten Bandung sangat kooperatif,” terangnya.

Sebelumnya ramai diberitakan, tentang beredarnya foto yang di-posting oleh seorang anggota DPRD Kab Bandung dari Fraksi Golkar pada 24 Januari lalu, di mana dalam kunjungan Balon Wagub Dedi Mulyadi di Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, tampak ada Kepala BPBD Kabupaten Bandung.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS disebutkan, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.

Dalam PP tersebut dijelaskan sejumlah contoh aktivitas yang dilarang dilakukan PNS seperti mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon/pasangan calon kepala daerah maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah melalui media online atau media sosial.

PNS pun dilarang melakukan foto bersama dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Tak hanya itu, para abdi negara ini pun dilarang menghadiri deklarasi calon/pasangan calon kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut parpol.

Setelah mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan, Panwaslu akan meneruskan temuan itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan pihaknya akan mengawal sanksi yang diberikan bila yang bersangkutan divonis melanggar. Sanksi yang bisa diterima berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.[]

Nih, Klarifikasi Kepala BPBD Kab Bandung Soal Dugaan Langgar Kode Etik ASN

Pejabat Kab Bandung Diduga Langgar Kode Etik

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]