Bale Bandung

Wakapolri; Pelaku Utama Miras Maut Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

×

Wakapolri; Pelaku Utama Miras Maut Tertangkap dan Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Wakapolri Komjen Pol. Syafrudin saat memimpin ekspos miras oplosan di rumah mewah milik pelaku utama SS Jl Bypass Bandung – Garut, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/18). by iwa/bbcom

CICALENGKA – Wakapolri Komjen Pol. Syafrudin menyatakan tim gabungan Polda Jawa Barat berhasil meringkus Syamsuddin Sihombing, pelaku utama kasus minuman keras (oplosan) maut yang menewaskan 44 orang warga di Kabupaten Bandung. Tersangka SS ditangkap di perbatasan Sumsel dan Jambi pada Rabu dini hari (18/4). Sebelumnya Polda Jabar juga sudah berhasil menangkap tiga tersangka lainnya bernama Soni, Uwa dan Asep yang bertindak selaku pembuat miras.

“Pelaku utama SS sudah tertangkap dan tadi Rabu (18/4) malam sudah di Bandung. Jadi, motifnya semua bisnis tapi bukan merupakan jaringan meskipun satu sama lain saling mengetahui. Dan rata-rata bisnis mereka ini sudah berjalan dua tahun di Jawa Barat ini khususnya. Tapi fenomena miras oplosan ini memang sudah berjalan 10 tahun belakangan ini,” kata Wakapolri saat memimpin ekspos kasus ini di rumah mewah milik SS Jl Bypass Bandung – Garut, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (19/4/18).

Komjen Pol. Syafrudin menyebut total yang tewas akibat miras se-Indonesia mencapai 112 yang tewas dan 45 diantaranya tewas di Bandung. Wakapolri menegaskan kepada para tersangka akan dikenakan pasal maksimal Pasal 204 KUHPidana ayat 1 dan 2. “Pasal maksimal itu bisa sampai20 tahun penjara, bisa juga sampai hukuman mati,” tegasnya.

Menurutnya kasus kematian akibat miras oplosan ini dilakukan secara sporadis di beberapa daerah di Indonesia. Ia menandaskan kejadian besar ini membuka pintu masuk untuk merubah regulasi dari para stakeholder terkait kasus miras ini. Sementara Polri masih memfokuskan pengungkapan kasus miras ini terlebih dulu.

“Operasi razia besar-besaran dan secara simultan akan kita lakukan bersama-sama stakeholder terkait. Termasuk operasi intelijen yang ujungnya minimal kita bisa menghentikan peredaran miras ini. Setelah itu baru kita akan mengatur regulasinya lebih lanjut bersama stakeholder terkait yang terlibat,” tandasnya.

Pada kesempatan itu Wakapolri pun menghimbau seluruh stakeholder terkait seperti kementerian dan pemerintah daerah untuk bersama Polri bahu membahu menangani masalah ini agar jangan sampai berlarut-larut. Pihaknya berterima kasih atas kerjasama ulama, pemerintah daerah sehingga kasus ini banyak yang terungkap baik dari pelaku utama, korban, dan miras yang beredar.

“Kita targetkan sebelum memasuki Romadhon masalah ini sudah selesai. Karena untuk menangani hal ini sampai bisa menghentikan, pasti bukan hanya oleh Polri, sebab menyangkut masalah regulasi, perizinan dan sebagainya. Kita akan ungkap bersama dan menyelesaikan masalah ini melalui langkah-langkah yang sistematis dan progresif,” tandas Wakapolri.

Sementara Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menambahkan pelaku SS tertangkap setelah polisi mendapat keterangan dari istrinya AM. Tim gabungan sempat melacak pelaku hingga ke Riau, Pekanbaru, Nias, bahkan sudah mengarah ke perbatasan Sumatera Utara.

“Kami punya keyakinan pelarian pelaku SS mengarah ke Jambi. Karena diketaui, SS juga punya kebun sawit seluas 29 hektar di perbatasan Sumatera Selatan dan Jambi. Berkat kerjasama dengan Polda Jambi, setelah diintai, betul ada pelaku di Jambi, maka kita lakukan penegakan  hukum sesuai peraturan perundangan. Tadi malam kita terbangkan ke Jakarta untuk dibawa ke Mabes Polri kemudian langsung dibawa ke Bandung.

Menurut Kapolda, dari hasil lab forensik, dari sampel miras yang ada di botol kemasan, minuman itu mengandung metanol dan alkohol. “Sehingga efeknya setelah diminum, menyebabkan mata berkunang-kunang, perut mual, muntah, sesak nafas, susah bernafas dan mendekati kematian tergantung berapa volume yang diminum dan kekuatan tubuh masing-masing korban,” terang Agung.

Usai ekspos perkara dari Wakapolri, sedikitnya 30 ribu botol minuman keras dan puluhan dirigen barang bukti miras hasil razia dimusnahkan di Alun-alun Cicalengka. []

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]