Bale Bandung

Ikut Kampanye Asyik, Kades Cikoneng Divonis Denda Rp 2,5 Juta

×

Ikut Kampanye Asyik, Kades Cikoneng Divonis Denda Rp 2,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Sidang putusan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan terdakwa Dedi Muslihin, Kades Cikoneng Kec Ciparay, Kab Bandung, di PNBB, Baleendah, Kab Bandung, Kamis (26/4). by bbcom

BALEENDAH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung memvonis terdakwa Dedi Muslihin, Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dengan denda Rp 2,5 juta.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemilu, dengan terlibat aktif dalam kampanye Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu, di Kampung Sukagalih Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada hari Jumat 23 Maret 2018,” tandas Ketua Majelis Hakim Heru Dinarto, SH MH membacakan amar putusannya di Ruang Sidang Utama PNBB, Kamis (26/4/18).

Vonis majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat terdakwa dengan Pasal 71 jo Pasal 188 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No 1/014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Menuntut terdakwa pidana denda sebesar Rp. 2.500.000,” tegas Heru. Adapun hal-hal yang yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya dan bersikap kooperatif serta mengakui kesalahannya.

Menanggapi putusan majelis hakim ini, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin mengungkapkan, kasus bermula dari adanya temuan Panwas Kecamatan Ciparay yang tengah melakukan pengawasan melekat pada acara kunjungan Cawagub Jabar no urut 3 Ahmad Syaikhu dengan tokoh Syarikat Islam, di Kampung Sukagalih Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay.

Walaupun surat tembusan yang diterima isinya hanya kunjungan dan silaturahmi bersama tokoh Syarikat Islam, tapi menurut Januar ini bisa dikatakan sebagai kampanye.

“Sebab Ahmad Syaikhu dalam pidatonya memaparkan visi, misi dan program kerja apabila dirinya terpilih menjadi Wakil Gubernur. Kalau sudah memaparkan hal demikian, maka ini dalam rangka untuk meyakinkan pemilih untuk memilih dirinya, sehingga ini sudah memenuhi unsur-unsur kampanye, seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” terang Januar.

Selain itu, imbuh Januar, kegiatan yang dilakukan Ahmad Syaikhu juga sudah memasuki tahapan kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU No 2/2018.

Dalam kampanye Ahmad Syaikhu tersebut, terdakwa Dedi Muslihin menerima Ahmad Syaikhu dirumahnya. Setelah itu Dedi berangkat bersama Syaikhu dalam satu mobil menuju tempat kegiatan kampanye.

Dedi dalam kegiatan tersebut mengantarkan sampai tempat kegiatan kampanye dan menunggu sampai acara selesai walaupun berulang kali telah dicegah oleh Panwas Kecamatan Ciparay. Bahkan pada kesempatan kampanye itu, Kades memberikan intruksi kepada Kasat Linmas untuk mengamankan kegiatan tersebut.

“Memang menjadi tugas kami sebagai Panwas untuk mencegah agar suatu kegiatan tidak melanggar peraturan yang sudah ada. Tetapi apabila dicegah sudah dan tetap saja melakukannya, maka kita akan tindak secara tegas,” tandasnya. ***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus bekerja, meski diserang berbagai fitnah, memberi pesan kuat tentang sosok pemimpin daerah yang tulus, sabar dan tegar yang dibutuhkan rakyat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia menanggapi pertanyaan wartawan soal gencarnya serangan beraroma […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]