Bale Bandung

Ikut Kampanye Asyik, Kades Cikoneng Divonis Denda Rp 2,5 Juta

×

Ikut Kampanye Asyik, Kades Cikoneng Divonis Denda Rp 2,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Sidang putusan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang dilakukan terdakwa Dedi Muslihin, Kades Cikoneng Kec Ciparay, Kab Bandung, di PNBB, Baleendah, Kab Bandung, Kamis (26/4). by bbcom

BALEENDAH – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung memvonis terdakwa Dedi Muslihin, Kepala Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dengan denda Rp 2,5 juta.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemilu, dengan terlibat aktif dalam kampanye Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ahmad Syaikhu, di Kampung Sukagalih Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada hari Jumat 23 Maret 2018,” tandas Ketua Majelis Hakim Heru Dinarto, SH MH membacakan amar putusannya di Ruang Sidang Utama PNBB, Kamis (26/4/18).

Vonis majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjerat terdakwa dengan Pasal 71 jo Pasal 188 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1/2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No 1/014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Menuntut terdakwa pidana denda sebesar Rp. 2.500.000,” tegas Heru. Adapun hal-hal yang yang meringankan, terdakwa tidak pernah dihukum sebelumnya dan bersikap kooperatif serta mengakui kesalahannya.

Menanggapi putusan majelis hakim ini, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin mengungkapkan, kasus bermula dari adanya temuan Panwas Kecamatan Ciparay yang tengah melakukan pengawasan melekat pada acara kunjungan Cawagub Jabar no urut 3 Ahmad Syaikhu dengan tokoh Syarikat Islam, di Kampung Sukagalih Desa Cikoneng Kecamatan Ciparay.

Walaupun surat tembusan yang diterima isinya hanya kunjungan dan silaturahmi bersama tokoh Syarikat Islam, tapi menurut Januar ini bisa dikatakan sebagai kampanye.

“Sebab Ahmad Syaikhu dalam pidatonya memaparkan visi, misi dan program kerja apabila dirinya terpilih menjadi Wakil Gubernur. Kalau sudah memaparkan hal demikian, maka ini dalam rangka untuk meyakinkan pemilih untuk memilih dirinya, sehingga ini sudah memenuhi unsur-unsur kampanye, seperti yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota,” terang Januar.

Selain itu, imbuh Januar, kegiatan yang dilakukan Ahmad Syaikhu juga sudah memasuki tahapan kampanye sebagaimana dimaksud oleh PKPU No 2/2018.

Dalam kampanye Ahmad Syaikhu tersebut, terdakwa Dedi Muslihin menerima Ahmad Syaikhu dirumahnya. Setelah itu Dedi berangkat bersama Syaikhu dalam satu mobil menuju tempat kegiatan kampanye.

Dedi dalam kegiatan tersebut mengantarkan sampai tempat kegiatan kampanye dan menunggu sampai acara selesai walaupun berulang kali telah dicegah oleh Panwas Kecamatan Ciparay. Bahkan pada kesempatan kampanye itu, Kades memberikan intruksi kepada Kasat Linmas untuk mengamankan kegiatan tersebut.

“Memang menjadi tugas kami sebagai Panwas untuk mencegah agar suatu kegiatan tidak melanggar peraturan yang sudah ada. Tetapi apabila dicegah sudah dan tetap saja melakukannya, maka kita akan tindak secara tegas,” tandasnya. ***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi mengajak masyarakat menjadikan donor darah sebagai gerakan kemanusiaan sekaligus bagian dari gaya hidup sehat. Menurutnya, kebutuhan darah bagi para penyintas thalassemia masih sangat bergantung pada kepedulian para pendonor. Ajakan tersebut disampaikan Renie saat menghadiri kegiatan donor darah yang digelar Yayasan RedTI (Relawan Donor Darah Thalasemia […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan percepatan kinerja kepada para pejabat yang baru dilantik dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung di Rumah Dinas Bupati, Rabu (10/6/2026). Menurut Bupati yang akrab disapa KDS itu, pelantikan merupakan bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi […]

Bale Bandung

CIMENYAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan kualitas konstruksi dalam pembangunan RSUD Bedas Cimenyan yang mulai dibangun melalui groundbreaking di Jalan Arcamanik RT 06 RW 01 Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Rabu (10/6/2026). Menurutnya, kualitas bangunan harus menjadi perhatian utama mengingat lokasi rumah sakit tipe D ini berada di kawasan perbukitan dengan karakteristik kontur tanah […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com — Pemerintah Kabupaten Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang diperoleh Kabupaten Bandung secara berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Barat digelar di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tiga persoalan krusial antara lain banjir, sampah dan potensi kemarau panjang di Kabupaten Bandung. Langkah tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi pentahelix antara Pemerintah Kabupaten Bandung, Satgas Citarum Harum, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), TNI AD, pihak swasta dan masyarakat. Hal itu disampaikan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Tim Penggerak PKK Kabupaten Bandung mendorong penguatan partisipasi keluarga dalam mewujudkan lingkungan sehat dan rumah layak huni sebagai bagian dari upaya percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Bandung. Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Perkim Talk 3 Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026 yang digelar Disperkimtan (Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Bandung, di […]