Bale Jabar

Bupati Sumedang Ade Irawan Resmi Diberhentikan

×

Bupati Sumedang Ade Irawan Resmi Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Pemberhentian Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan di Gedung Sate, Senin (28/3/16).

SK Mendagri No. 131.32-971 Tahun 2016 ini selain memberhentikan Ade Irawan dari jabatannya sebagai Bupati Sumedang, juga menunjuk Wakil Bupati Eka Setiawan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Sumedang sampai dilantik menjadi Bupati Sumedang pada sisa masa jabatan tahun 2013-2018. Keputusan Mendagri ini ditetapkan di Jakarta 14 Maret 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Surat Mendagri ini menyatakan pemberhentian Ade Irawan sebagai Bupati Sumedang, juga sekaligus mengukuhkan Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sumedang dan menugaskan Wakil Bupati Sumedang Pak Eka Setiawan sebagai Plt Bupati Sumedang,” kata Heryawan usai penyerahan surat tersebut.

Gubernur mengatakan, DPRD Kabupaten Sumedang segera memproses Plt Bupati Sumedang menjadi bupati definitif dan segera memilih Wakil Bupati Sumedang definitifnya.

Disebutkan sebagai pertimbangan pada SK ini, Ade Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut serta dijatuhkan pidana penjara selama dua tahun. Dia juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I-A Khusus Bandung No. 133/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg tanggal 23 November 2015.

Putusan pengadilan ini adalah dasar pemberhentian Ade Irawan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 83 yang menegaskan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa melalui usulan DPRD, apabila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (korupsi, dst) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati World Autism Awareness Day 2026, Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Individu Spesial dalam Kata dan Raga: Menapaki Kesetaraan dan Kemandirian”. Kegiatan pertama dilaksanakan pada Jumat 10 April 2026 di Galeri PlaAstro, kawasan Kurdi, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung. Acara tersebut terdiri atas Bedah Karya Sastra […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mempertegas komitmennya mendukung kedaulatan energi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Dewan Pengurus Apkasi dengan manajemen PT PLN (Persero) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/4/2026). ?? Langkah kolaboratif ini merupakan respons konkret atas visi Presiden Prabowo Subianto […]

Bale Jabar

JATINANGOR, balebandung.com – Komisi II DPR RI tegaskan komitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan IPDN dalam segala aspek. Hal ini disampaikan Ketua Tim/Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda., S.H., M.H beserta rombongan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu (11/3/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Jawa Barat serta LAZ Graha Dhuafa Indonesia kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadan Festival dan Education Fair 1447 H, di Masjid Raya Al Jabbar selama dua hari, 7-8 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Direktur Utama BPJS Kesehatan, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) sukses menggelar kegiatan Individu Spesial Cinta Ramadhan (ISTARA) Nu K’2, di D’Botanica Mall Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (7/3/2026). Ratusan anak dari beberapa komunitas Individu Spesial (Indis) menyumbangkan hiburan dengan tampil di atas panggung menampilkan keterampilannya masing-masing. PlaAstro Band, kelompok musik yang personilnya anak-anak disabilitas tampil turut memeriahkan […]