Bale Jabar

Bupati Sumedang Ade Irawan Resmi Diberhentikan

×

Bupati Sumedang Ade Irawan Resmi Diberhentikan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyampaikan SK Mendagri kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Santosa tentang Pemberhentian Bupati Sumedang, di Ruang Rapat Gubernur Gedung Sate Bandung, Senin (28/3) by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Pemberhentian Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat kepada Wakil Bupati Sumedang Eka Setiawan di Gedung Sate, Senin (28/3/16).

SK Mendagri No. 131.32-971 Tahun 2016 ini selain memberhentikan Ade Irawan dari jabatannya sebagai Bupati Sumedang, juga menunjuk Wakil Bupati Eka Setiawan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati Sumedang sampai dilantik menjadi Bupati Sumedang pada sisa masa jabatan tahun 2013-2018. Keputusan Mendagri ini ditetapkan di Jakarta 14 Maret 2016 dan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo.

“Surat Mendagri ini menyatakan pemberhentian Ade Irawan sebagai Bupati Sumedang, juga sekaligus mengukuhkan Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sumedang dan menugaskan Wakil Bupati Sumedang Pak Eka Setiawan sebagai Plt Bupati Sumedang,” kata Heryawan usai penyerahan surat tersebut.

Gubernur mengatakan, DPRD Kabupaten Sumedang segera memproses Plt Bupati Sumedang menjadi bupati definitif dan segera memilih Wakil Bupati Sumedang definitifnya.

Disebutkan sebagai pertimbangan pada SK ini, Ade Irawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut serta dijatuhkan pidana penjara selama dua tahun. Dia juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta, berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I-A Khusus Bandung No. 133/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg tanggal 23 November 2015.

Putusan pengadilan ini adalah dasar pemberhentian Ade Irawan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 83 yang menegaskan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan tanpa melalui usulan DPRD, apabila terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) (korupsi, dst) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, perempuan asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang kasusnya menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim penyidik berhasil melacak keberadaan tersangka melalui aktivitas transaksi perbankan yang […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebadung.com – Dewan Pakar Majelis Musyawarah Sunda (MMS) Yudi Latif menilai Indonesia membutuhkan revolusi Pancasila yang mampu menghadirkan pemerataan keadilan ekonomi sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila di kalangan generasi muda. Hal itu disampaikan Yudi Latif saat menyampaikan Pidato Kebangsaan pada peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar MMS di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin […]

Bale Jabar

SORONG, balebandung.com – Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Dadang Supriatna menghadiri dan menyambut baik Deklarasi 42 Kepala Daerah se-Tanah Papua dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Tuberculosis (TBC) Berbasis Komunitas di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu 30 Mei 2026. Kang Dadang Supriatna (KDS) yang juga menjabat sebagai Bupati Bandung ini mengatakan, deklarasi ini […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Ganesha Business Festival (GBF) 2026 yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) berhasil menarik lebih dari 7.000 pengunjung di Sawarga Courtyard Summarecon Mall Bandung, Sabtu (30/5/2026). Ajang tahunan yang menampilkan berbagai inovasi, karya bisnis, dan kreativitas mahasiswa itu mengusung tema “Human Edge: The Power Beyond Technology”. Tema tersebut […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Ketua Harian DKM Masjid Raya Al Jabbar KH Tata Moch Tasdiq SH mengajak umat Islam memaknai Idul Adha tidak hanya sebagai ritual penyembelihan hewan kurban, tetapi juga sebagai momentum menyembelih sifat sombong, egoisme, dan kecintaan berlebihan terhadap dunia. Hal itu disampaikan KH Tata Moch Tasdiq yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Qur’an Fajar Ashshidiqi, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana atau DP3AKB Jawa Barat mendorong penguatan edukasi kesehatan reproduksi sebagai bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas. Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, mengatakan keluarga yang kuat menjadi fondasi penting pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat. Menurut dia, kesehatan reproduksi tidak boleh dipandang sebagai […]