Bale Bandung

Program Jaminan Sosial adalah Hak Normatif

×

Program Jaminan Sosial adalah Hak Normatif

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Fahrurozi (kelima dari kiri), saat Sosialisasi Perbub 57 tahun 2018, di Soreang, Rabu (14/11/18). by bpjs

SOREANG – Bupati Bandung mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 57 Tahun 2018 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada 1 Oktober 2018. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mencapai UHC (Universal Health Coverage) dan sebagai wujud dari tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 pada tanggal 1 Oktober 2018

Peraturan Bupati tersebut menginstruksikan kepada semua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Desa, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kepala BUMD yang ada di di wilayah Hukum Kabupaten Bandung yang mempekerjakan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Perbub 57 tahun 2018 terbit atas inisiasi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Rukmana beserta jajaran Bidang Jaminan Sosial, Kesejahteraan dan Kerjasama Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, yang melibatkan sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Soreang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Soekarno Hatta dan Cabang Lodaya.

“Program jaminan sosial adalah hak normatif setiap pekerja yang wajib diberikan oleh pemberi kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial baik kesehatan dan ketenagakerjaan, maka pemberi kerja pada penyelenggara negara sudah melindungi pekerja dari pengenaan sanksi penghentian pelayanan publik berdasarkan Peraturan Pemerintah No 86 tahun 2013, serta memberikan jaminan kepada pekerja Non ASN dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak” Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Rukmana saat Sosialisasi Perbub 57 tahun 2018, di Soreang, Rabu (14/11/18)

Pihaknya meminta kepada 39 OPD, 31 Kecamatan. 10 Kelurahan, 268 desa di wilayah Pemkab Bandung, agar tidak lupa menganggarkan Iuran Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di Wilayah Kabupaten untuk Belanja Anggaran tahun 2019, sehingga Perbub 57 tahun 2018 ini dapat terimplementasi dengan baik.

Dengat terbitnya Perbub 57 tahun 2018, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Fahrurozi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sokarno Hatta Aang Supono mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bandung dan sangat mengapresiasi terbitnya Perbub 57 tahun 2018.

“Hal ini merupakan dukungan yang luar biasa yang diberikan Bapak Bupati Bandung Dadang Naser atas implementasi Jaminan Sosial di Kabupaten Bandung. Untuk selanjutnya agar dapat memberi contoh di wilayah Kabupatan/Kota lainnya di Jawa Barat,” ucap Fahrurozi. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]