Bale Bandung

Program Jaminan Sosial adalah Hak Normatif

×

Program Jaminan Sosial adalah Hak Normatif

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Fahrurozi (kelima dari kiri), saat Sosialisasi Perbub 57 tahun 2018, di Soreang, Rabu (14/11/18). by bpjs

SOREANG – Bupati Bandung mengeluarkan Peraturan Bupati Bandung Nomor 57 Tahun 2018 tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan pada 1 Oktober 2018. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mencapai UHC (Universal Health Coverage) dan sebagai wujud dari tindaklanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 pada tanggal 1 Oktober 2018

Peraturan Bupati tersebut menginstruksikan kepada semua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Kepala Desa, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kepala BUMD yang ada di di wilayah Hukum Kabupaten Bandung yang mempekerjakan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Perbub 57 tahun 2018 terbit atas inisiasi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Rukmana beserta jajaran Bidang Jaminan Sosial, Kesejahteraan dan Kerjasama Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung, yang melibatkan sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Soreang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Soekarno Hatta dan Cabang Lodaya.

“Program jaminan sosial adalah hak normatif setiap pekerja yang wajib diberikan oleh pemberi kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas pekerja, dengan mendaftarkan seluruh tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial baik kesehatan dan ketenagakerjaan, maka pemberi kerja pada penyelenggara negara sudah melindungi pekerja dari pengenaan sanksi penghentian pelayanan publik berdasarkan Peraturan Pemerintah No 86 tahun 2013, serta memberikan jaminan kepada pekerja Non ASN dan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak” Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Rukmana saat Sosialisasi Perbub 57 tahun 2018, di Soreang, Rabu (14/11/18)

Pihaknya meminta kepada 39 OPD, 31 Kecamatan. 10 Kelurahan, 268 desa di wilayah Pemkab Bandung, agar tidak lupa menganggarkan Iuran Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi pegawai non ASN di Wilayah Kabupaten untuk Belanja Anggaran tahun 2019, sehingga Perbub 57 tahun 2018 ini dapat terimplementasi dengan baik.

Dengat terbitnya Perbub 57 tahun 2018, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Fahrurozi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sokarno Hatta Aang Supono mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bandung dan sangat mengapresiasi terbitnya Perbub 57 tahun 2018.

“Hal ini merupakan dukungan yang luar biasa yang diberikan Bapak Bupati Bandung Dadang Naser atas implementasi Jaminan Sosial di Kabupaten Bandung. Untuk selanjutnya agar dapat memberi contoh di wilayah Kabupatan/Kota lainnya di Jawa Barat,” ucap Fahrurozi. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]