Bale Kota Bandung

3 Pabrik Pencemar Limbah Digugat ke PTUN

×

3 Pabrik Pencemar Limbah Digugat ke PTUN

Sebarkan artikel ini

bb-limbah-rancaekek-160_rp25yb

BANDUNG (Bb.com) – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar) bersama Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung yang tergabung dalam Koalisi Melawan Limbah KML, melayangkan gugatan kepada Bupati Sumedang atas terbitan Surat Keputusan Bupati Sumedang Nomor 660.31/Kep.509-IPLC/2014 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC) ke Sungai Cikijing.

Sidang gugatan sudah mulai berjalan dengan agenda pemeriksaan berkas gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Selasa (5/1/16).

Gugatan yang disampaikan ke PTUN tersebut menyasar tiga perusahaan tekstil antara lain PT Kahatex dengan pelayangan surat tertanggal 7 Juli 2014; SK Nomor 660.31/Kep.784-IPLC/2014 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair ke Sungai Cikijing, PT Five Star Texile Indonesia tertanggal 30 Januari 2014; dan gugatan terhadap SK Nomor 660.31/Kep.198-IPLC/2013 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair Ke Sungai Cikijing yang diberikan kepada PT Insan Sandang Internusa.

Menurut Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan, pencemaran sungai Cikijing dan sawah warga di Rancaekek adalah bentuk kelalaian dan pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat serta perusahaan selama lebih dari 20 tahun.

“Pemerintah harus bertanggung jawab, selain tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh ketiga perusahaan yang mencemari sungai dan sawah tersebut. Untuk menghentikan pencemaran di sungai Cikijing maka IPLC-nya harus dibatalkan dan dicabut,” tegas Dadan di sela sidang di PTUN Bandung.

Ketua LBH Bandung Dhanur Sutikno menambahkan, dalam menerbitkan IPLC tersebut, pemerintah Kabupaten Sumedang dinilai tidak memerhatikan azas umum pemerintahan yang baik dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan. Akibatnya, ekosistem Sungai Cikijing dan Lahan Pertanian di Desa Linggar, Jelegong, Sukamulya dan Bojongloa Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung rusak parah.

Baca Juga  Kota Bandung Relatif Aman dari Difteri

Padahal luas sebaran pencemaran mencapai lebih dari 1.000 Hektare, yang terbagi ke dalam tiga kelas kedalaman tanah pertanian, yaitu <30 cm, 30-60 cm, dan >60 cm. Tanaman padi menjadi tidak subur dan produktivitas pertanian menurun yang menyebabkan kerugian mencapai ratusan miliar pada kurun waktu 2009 hingga 2013.

Dhanur menandaskan IPLC ini harus digugat karena dalam penerbitannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, yaitu UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, PP No. 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air dan Permen LH No. 01 Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian Pencemaran Air.

“Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang juga telah melanggar atau tidak memperhatikan azas umum pemerintahan yang baik dan IPLC tersebut tidak sah dan harus dibatalkan,” tandas Dhanur.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Kota Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Untuk Individu Spesial (YBUIS) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Jawa Barat (DPW IPTI Jabar) menggelar kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, di Galeri PlaAstro, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan bertajuk “Mozaik Imlek Nusantara” ini menekankan semangat persatuan dengan membuka ruang […]

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Wahana Bina Insani bekerjasama dengan Tim Dosen DKV FIK Telkom University menggelar pelatihan bagi 20 guru TK dan TA se-Kota Bandung, di PUSDAI Kota Bandung ?Jumat, 28 November 2025. “Pelatihan komprehensif bertujuan memperkuat peran guru di kelas. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi penguatan kualitas pengajaran para guru di […]

UJUNGBERUNG, balebandung.com- Gelaran Sasihung Fest 4 kembali mengguncang Alun-alun Ujungberung, Jumat 28 November 2025. Festival yang mengusung semangat kolaborasi dan pelestarian budaya ini menghadirkan ragam kesenian tradisi hingga modern, dengan nafas kuat dari para seniman lokal Bandung Timur. Ketua Sasihung Ujungberung sekaligus pemerhati budaya, Dadang Hendra menjelaskan, Sasihung, singkatan dari Sayunan Seniman Hurip Ujungberung hadir […]

Bale Kota Bandung

LENGKONG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan kota melalui sikap peduli dan kebersamaan. “Lawan dari cinta bukan benci, tapi tidak peduli. Kalau sudah tidak peduli, berarti sudah tidak ada rasa. Bandung membutuhkan rasa dan karsa,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlas PC Nahdlatul Ulama Kota […]

Kota Bandung, Balebandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah kunjungannya, Jumat 11 Juli 2025. Farhan menyebut, pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bentuk amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas […]

KOTA BANDUNG, Balebandung.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung menggelar rangkaian kegiatan menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah sebagai momentum spiritual dan sosial untuk memperkuat soliditas umat sekaligus mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat. Dengan mengangkat tema “Hijrah Menuju Kemandirian Umat: Meneguhkan Nilai Keislaman, Membangun Kekuatan Ekonomi”, kegiatan digelar di Gedung BUMNU PWNU Jabar JL. […]